Selamat Membaca

Here are some articles that has been published in several journals and print media, thank you for your attention and comments
Showing posts with label dispute. Show all posts
Showing posts with label dispute. Show all posts

Monday, October 13, 2014

Strategi Gelar Pasukan China di Shansa City Sebagai Bagian Dari Gunboat Diplomacy China Periode 2012



Untuk melakukan pengutipan artikel ini dapat dilakukan dengan cara: Yugolastarob Khomeini dan Yudha Kurniawan, "Strategi Gelar Pasukan China di Shansa City Sebagai Bagian Dari Gunboat Diplomacy China Periode 2012", Jurnal Kebijakan Nasional dan Internasional Vol 1 No 1 Juli-September 2014, Jakarta: Pusdiknas, p. 9-19
 
Oleh:
Yugolastarob Komeini dan Yudha Kurniawan

Abstract

This research is intended to analyze the military deployment of China in conducting conflict interaction among China and several states. The military deployment strategy is done as a part of China’s gunboat diplomacy. This diplomacy done by China to push and show military demonstration as a part of coercive action.
            To do the analysis, this research employs theoretical frameworks which are used to analyze military deployment and conflict interaction, together with gunboat diplomacy.
The output expected in this research is the picture of conflict interaction and the efforts of China in deploying its military while demonstrating its coercive action in South China Sea.

Keyword: gunboat diplomacy, military deployment, conflict

Pendahuluan
            Konflik Laut China Selatan (LCS) merupakan salah satu konflik yang menarik untuk dikaji. Hal ini dikarenakan konflik tersebut belum menemui titik terang ke arah penyelesaian konflik. Belum terselesaikan konflik di LCS disebabkan oleh beberapa persoalan-persoalan sebagai berikut; pertama,  banyaknya pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik LCS; kedua, karakteristik hubungan yang sifatnya konfliktual di dalam proses interaksi para aktor yang terlibat dalam konflik LCS; ketiga, adanya kompleksitas di tingkatan isu yang berkembang di dalam konflik tersebut.
Persoalan pertama yang menjadi perhatian dalam konflik LCS adalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik LCS. Konflik LCS melibatkan enam negara yang mengklaim wilayah tersebut. Enam negara tersebut selanjutnya disebut sebagai claimant states. Adapun enam negara tersebut adalah China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam.  Keenam negara tersebut merupakan enam negara yang telibat langsung dalam konflik LCS dan memiliki dasar argumen masing-masing dalam mengklaim wilayah LCS.
Persoalan pertama yang menjadi perhatian dalam konflik LCS adalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik LCS. Konflik LCS melibatkan enam negara yang mengklaim wilayah tersebut. Enam negara tersebut selanjutnya disebut sebagai claimant states. Adapun enam negara tersebut adalah China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Persoalan kedua tentang kompleksitas persoalan konflik LCS adalah proses interaksi antar pihak-pihak yang sifatnya konfliktual. Sejarah mencatat bahwa klaim China terhadap kepulauan Paracel dan Spratly yang juga diklaim oleh Filipina yang berada di kawasan LCS telah muncul sejak tahun 1950’an. Pada bulan Mei tahun 1950, Presiden Filipina Quirino memberikan penegasan bahwa okupasi terhadap kepulauan Spratly akan menjadi hal yang merugikan bagi keamanan Filipina. Pernyataan ini pun mendapatkan respon resmi dari pemerintah China melalui People’s Daily yang menyatakan “(the) People’s Republic of China will never allow the Nansha Islands (Spratly) or any other land which belongs to China, to be encroached upon by any foreign power”. (Chi Kin Lo, 1989: 26) Tentunya sikap China tersebut memperlihatkan sikap yang sama dengan Filipina; yaitu tetap mempertahankan klaimnya terhadap kepulauan Spratly yang berada di kawasan LCS.
Persoalan ketiga adalah berhubungan dengan kompleksitas isu yang berkembang di dalam konflik tersebut. Isu kedaulatan dan masalah jurisdiksi teritorial menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perkembangan konflik di LCS.  Hingga saat ini, keenam negara yang mengklaim kawasan tersebut tetap berada pada posisi masing-masing. Filipina misalnya, tetap mengklaim bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan Filipina Barat. (Josephus Primus, 2012) Tentunya hal ini membuat China keberatan atas klaim tersebut. Selain Filipina, Vietnam juga melakukan hal yang serupa.  Vietnam melakukan klaim bahwa LCS merupakan kawasan Vietnam Utara berdasarkan bukti sejarah. Vietnam mengklaim telah menguasai kawasan tersebut terutama kepulauan Spratly dan Paracel sejak abad ke-17. Begitupula dengan Malaysia dan Brunei Darussalam yang melakukan klaim wilayah tersebut atas dasar wilayah zona eksklusif ekonomi sesuai dengan UNCLOS 1982.( Ikram Putra, 2012).
Tidak hanya mengenai persoalan yurisdiksi dan teritorial, wilayah LCS menjadi wilayah yang strategis mengingat wilayah perairan tersebut menjadi wilayah SLOC (Sea Lane of Communication). Wilayah perairan LCS memiliki kedekatan geografis dengan Selat Malaka yang menjadi tumpuan dalam jalur transportasi laut dari Timur Tengah menuju kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan secara keseluruhan adalah kawasan Asia Pasifik. Untuk lebih jelasnya lihat gambar 1.

Gambar 1.
Jalur Transportasi Sumber Energi dari Timur Tengah menuju
Asia Pasifik

           
            Penggambaran konflik di wilayah tersebut, secara normatif, dihadapi dengan pengembangan kekuatan militer dan implementasi strategi militer yang dapat mem-backup setiap negara dalam mencapai tujuan-tujuan politiknya. Dalam konteks militer, penggelaran pasukan di wilayah sensitif atau wilayah yang menjadi konflik cenderung menjadi pilihan setiap negara untuk menghadapi pola permusuhan yang ada.
            Operasi gelar pasukan yang ada, disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah atau medan, yang ditujukan sebagai unjuk kekuatan. Esensi unjuk kekuatan dijalankan untuk memberikan efek pemaksaan dan penangkalan. Saat ini China telah membentuk wilayah administrasi baru yang disebut “Garnisun Sansha” yang berada di bawah Komando Militer Guangzhou. Tentu saja hal ini memiliki implikasi strategis bagi perkembangan konflik tersebut. Pertama, dalam konteks geostrategis, China menghadirkan tekanan politik bagi para pihak-pihak yang berkonflik. Kedua, dengan modal tersebut, China mampu mendapatkan keuntungan strategis karena mampu melakukan surveilance dan menempatkan instrumen militernya di wilayah administrasi barunya tersebut. ( Yudha Kurniawan, 2012).
            Dengan uraian diatas, paling tidak ada beberapa signifikansi persoalan yang menarik untuk dipahami. Pertama, konflik LCS memperlihatkan China sebagai aktor yang kemudian secara signifikan terindikasi melanggar batas dan yurisdiksi teritori yang berhubungan dengan hukum internasional terutama UNCLOS 1982. Kedua, China diindikasikan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma free navigation.
            Adanya perkembangan interaksi konflik, politik, dan militer di wilayah LCS, pada akhirnya, mendorong China untuk melakukan strategi gelar pasukan dalam kerangka Gunboat Diplomacy untuk menghadapi interaksi konflik di wilayah tersebut. Analisa penelitian akan dibatasi pada periode 2012 dimana China untuk pertama kalinya melakukan gelar pasukan di wilayah Shansa City. Untuk itu, penelitian  ini coba melihat “bagaimana strategi gelar pasukan China di Shansa City sebagai bagian dari gunboat diplomacy China di Laut China Selatan periode 2012?.” Namun sebelum menjawab pertanyaan dari permasalahan tersebut, terlebih dahulu akan diuraikan pendekatan-pendekatan dalam ilmu hubungan internasional sebagai alat analisis dalam artikel ini.

Tinjauan Interaksi Konflik Sebagai Kerangka Konseptual
            Konflik wilayah merupakan isu yang berkembang dan terus mewarnai hubungan antar negara. Nilai strategis dari sebuah teritorial, baik dari sisi kedaulatan maupun kandungan sumber daya alam yang ada, mendorong setiap negara untuk meningkatkan pengaruh dan menggunakan power-nya melalui penguasaan wilayah.
            Untuk itu, negara cenderung menggunakan kekuatan militer dalam menghadapi konflik. Pengembangan strategi dan kekuatan pertahanan merupakan bentuk atau tindak lanjut dari upaya negara dalam menghadapi berbagai ancaman, terutama ancaman militer dari pihak lain. Ancaman militer yang ada lahir dari munculnya interaksi konflik antar dua pihak yang berlawanan atau lebih.
            Interaksi konflik mengarah pada bentuk interaksi yang pengerahan kekuatan antar pihak yang bertikai baik secara diplomasi maupun kekuatan militer. (Holsti, 1992: 349) Pengerahan kekuatan diplomasi dan militer oleh sebuah negara ditujukan untuk mendapatkan apa yang menjadi objective atau kepentingan nasional dari pihak yang bertikai, seperti pengamanan wilayah, keamanan nasional, kontrol sumber daya alam, akses jalur transportasi, prestise, aliansi, dan kepentingan politik lainnya. Dengan kata lain, interaksi konflik dalam sistem internasional disebabkan oleh konflik kepentingan setiap negara dalam memenuhi kepentingan nasionalnya.
            Bentuk interaksi konflik antara negara terlihat pada upaya suatu negara dalam mempertahankan apa yang menjadi tujuan nasionalnya dan berupaya untuk meminimalkan atau menghilangkan upaya negara lain dalam mencapai tujuan yang sama sehingga terjadi konflik kepentingan antar negara yang berujung pada konflik. (Holsti, 1992: 349)
            Konflik interaksi antar negara, setidaknya, terlihat pada beberapa indikator yang menjelaskan bagaimana interaksi antar negara berada pada atmosfer konflik, yaitu, Pertama, perkembangan isu. Adanya perkembangan isu menjelaskan bahwa disagreement antar pihak terkait dengan apa yang menjadi objective dari masing-masing pihak. (Holsti, 1992: 349) Kondisi ini menggambarkan ada upaya negara A untuk menggantikan peran negara B dalam mengontrol atau mencapai sesuatu sehingga terjadi clash kepentingan.
            Kedua, tensi politik yang meningkat yang menyebabkan adanya perilaku negara yang cenderung mengarah pada ketidakpercayaan (distrust) dan kecurigaan (suspicion). Tensi yang meningkat bukanlah menjadi penyebab terjadinya konflik, namun manifestasi atas distrust dan suspicion yang terkait dengan upaya untuk mencapai objective tersebut cenderung mendorong perilaku negara untuk melakukan diplomasi atau tindakan militer. (Holsti, 1992: 349)
            Ketiga, action atau aksi negara. Kondisi ini menggambarkan adanya upaya diplomasi atau militer yang cenderung mengancam. Adanya bentuk diplomasi dan militer yang bersifat mengancam mendorong masing-masing negara atau pihak bertikai untuk saling mengancam. Kondisi ini mendorong bentuk konflik yang mengarah pada terjadinya krisis. Krisis ini merupakan sebuah proses konflik antar negara yang membentuk negara untuk memberikan ancaman atau merasa terancam. Hal itu setidaknya disebabkan oleh 3 hal yaitu, adanya aksi yang tidak terantisipasi atau mengejutkan dari pihak lawan, persepsi atas ancaman yang besar, persepsi atas konsekuensi yang harus diterima jika tidak merespon ancaman yang ada. (Holsti, 1992: 350).

Gunboat Diplomacy dan Strategi Gelar Pasukan Sebagai Respon atas Ancaman
            Dalam konteks gunboat diplomacy dijelaskan bahwa diplomasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk memberikan sinyal politik-militer bagi sebuah negara untuk meningkatkan komitmennya melalui unjuk kekuatan. (Mandel, 1986: 60)
            Konteks unjuk kekuatan melalui kekuatan militer tersebut menjelaskan dua poin penting dalam gunboat diplomacy, yaitu upaya coercivediplomacy (pemaksaan) dan deterrence (penangkalan). Upaya coercive tersebut dijalankan untuk mengubah kondisi status quo, sedangkan deterrence digunakan untuk mempertahankan kondisi status quo yang sudah dicapai. (Mandel, 1986: 60)
            Dalam operasionalisasinya, coercive diplomacy berperan penting bagi sebuah negara dalam mengubah konstelasi kekuatan politik dan militer sehingga terdapat bentuk perubahan yang menguntungkan bagi negara yang menjalankan upaya pemaksaan tersebut. Upaya pemaksaan yang dijalankan, secara spesifik, ditujukan untuk, tidak hanya mengubah kondisi status quo yang kurang menguntungkan sebuah negara dalam menghadapi interaksi konflik, namun juga untuk memberikan dampak yang mampu mengeksploitasi kapasitas atau kemampuan militer untuk melakukan pengrusakan atau penghancuran.
            Usaha untuk melakukan penghancuran atau pengrusakan dalam diplomasi pemaksaan tersebut memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu meminimalisir motivasi pihak lawan dalam mencapai kepentingannya dan mendorong atau memaksa pihak lawan untuk menyepakati kesepakatan dan menerima kondisi politik yang ada.
            Sedangkan deterrence atau penangkalan yang dijalankan melalui diplomasi militer melalui unjuk kekuatan ditujukan untuk mempertahankan kondisi status quo yang sudah dicapai serta persiapan untuk memberikan kalkulasi rasional dalam memberikan punishment yang mampu mencegah pihak lain dalam melakukan manuver politik-militer.
            Diplomasi pemaksaan dan penangkalan, secara teknis, dijalankan melalui latihan militer di wilayah sensitif atau wilayah yang menjadi konflik, mobilisasi pasukan cadangan atau pedukung, dan upaya provokasi militer. Diplomasi militer melalui tindakan pemaksaan dan penangkalan di wilayah konflik dijalankan melalui strategi gelar pasukan.  Strategi gelar pasukan menjelaskan bahwa pasukan yang diterjunkan di wilayah operasi tidak hanya terlibat di dalam operasi gelar pasukan, namun juga bagaimana pengaplikasian pasukan dan cara operasi militer melakukan tugas pertempurannya. ( the Force Employment Concept for Army, Canada, 2011).
            Dalam operasionalnya, strategi gelar pasukan perlu didukung dengan cara berpikir doktrin militer di lapangan yang menjadi “guidance” dalam menjalankan bagaimana taktik, teknik, dan prosedur gelar pasukan dijalankan. Dalam konteks penggelaran pasukan, beberapa negara telah menjalankan operasi gelar pasukan di beberapa wilayah seperti yang dilakukan Perancis  dengan mengedepankan dukungan teknologi yang menopang operasi militer atau Jerman yang mengedepankan teknologi tank untuk menggelat operasi darat, serta operasi gelar pasukan yang mengedepankan pengepungan seperti yang dilakukan Stalin. Stalin melakukan pengimbangan kekuatan untuk menghadapi Hitler dengan menggunakan strategi pertahanan yang menempatkan Red Army atau Pasukan Merah di daerah-daerah Polandia, Bessarabia, Finlandia, dan negara-negara Baltik lainnya. Situasi ini mempermudah Uni Soviet untuk melakukan penyerangan ke Jerman, namun sebaliknya, Jerman akan sulit melakukan serangan ke Uni Soviet. Di sisi lain, Amerika juga menerapkan operasi gelar pasukan untuk mengimbangi Jepang pada perang Dunia 2 dengan menempatkan armadanya di Pearl Harbour dan pasukan pembom atau bomber di Filipina. (Stephen Van Evera, 1998:5)
            Gelar pasukan merupakan bagian dari strategi militer yang diperuntukkan untuk menghadapi manuver militer pihak lain. Dalam konteks konflik, esensi gelar pasukan menjadi bagian dari pengembangan postur pertahanan sebuah negara. Van Evera, dalam jurnalnya yang berjudul Offense-Defense, menjelaskan bahwa strategi gelar pasukan sebuah negara menentukan keseimbangan antara ofensif-defensif dan hal itu ditentukan oleh kemampuan sebuah negara dalam melakukan strategi military posture and force deployment atau kekuatan postur militer dan penempatan kekuatan militer. (Stephen Van Evera, 1998:5)
            Penempatan kekuatan militer bersandar pada kondisi geografis yang menjadi medan pertempuran untuk memahami bentuk pelaksanaan operasi militer yang tepat dalam strategi menghadapi peperangan. Keadaan geografis mempengaruhi pengerahan kekuatan militer untuk melakukan penaklukan pada sebuah wilayah. Lingkup geografis, seperti laut, danau, pegunungan, sungai, hutan lebat, gurun pasir yang luas, dan keadaan alam lainnya dapat menjadi kendala dalam melakukan penyerangan. Bahkan, human-made obstacles atau sekat yang sengaja dibuat untuk melakukan penghalangan di daerah perbatasan pun dapat menjadi alat utama untuk melakukan pertahanan. Keadaan geografis sebuah negara yang terdiri dari pegunungan atau hutan lebat, dan adanya tingkat populasi masyarakat banyak tinggal di daerah pinggiran, dapat dengan mudah melakukan upaya pertahanan dengan mengandalkan teknik gerilya. Selain itu, kondisi sebuah negara dengan situasi perekonomian yang mapan dan adanya kemampuan sebuah negara untuk menyuplai bahan-bahan logistik yang dibutuhkan sehari-hari ketika terjadi blokade lawan, juga merupakan penghalang bagi negara lain atau kekuatan militer lawan untuk menaklukkan. (Stephen Van Evera, 1998:5)
            Dalam lingkup strategis, geografi memiliki nilai strategis yang menunjang strategi gelar pasukan, yaitu pertama, bahwa geografi adalah area bermain bagi mereka yang merancang dan melaksanakan suatu strategi; kedua, bahwa geografi adalah parameter fisik yang secara unik membentuk pilihan-pilihan teknologi, taktik, sistem logistik, institusi, dan budaya militer suatu bangsa; dan ketiga, bahwa geografi merupakan suatu inspirasi yang membentuk pemahaman bersama tentang perpolitikan dalam batas-batas fisik geografis tersebut. Maka tidak heran ketika Colin S. Gray mengatakan bahwa All politics is geopolitics, all strategy is geostrategy; geography is out there objectively as environment or terrain; geography also is within us, in here, as imagined spatial relationship. Geografi membentuk karakteristik strategis dan karakteristik militer dari suatu masyarakat atau negara apakah akan bersifat kontinental, perairan, atau kondisi-kondisi tertentu. (http://www.iodasindonesia.com/defense_planning)
            Kekuatan militer diorganisir berdasarkan lingkungan atau matra operasi mereka yang terdiri dari darat, air, udara, dan ruang angkasa dengan menggunakan instrument khusus atau taktik khusus yang secara geografis unik untuk suatu wilayah tertentu untuk tujuan efisiensi dan efektifitas. Memahami geografi sebagai bagian integral dari suatu strategi akan memberikan pemahaman bahwa hanya strategi yang didasarkan atas kondisi geografi yang memberikan kekuatan kepada suatu negara atau masyarakat. Jadi, aspek paling penting dari geografi terhadap strategi adalah tersedianya ruang gerak dan keunggulan-keunggulan kondisi geografis tertentu dalam mengembangkan strategi dan kekuatan pertahanan. (http://www.iodasindonesia.com/defense_planning)

Konflik Teritorial dan Konflik Kepentingan di Laut China Selatan
            Konflik Laut Cina Selatan (LCS) merupakan konflik yang hingga saat ini belum selesai. Konflik ini dilatarbelakangi oleh klaim teritorial oleh negara-negara seperti; Cina, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Adapun persoalan yang menarik dari konflik di LCS adalah sebagai berikut; Pertama, konflik di kawasan tersebut merupakan konflik yang terjadi pada dua dimensi. Intra-regional dan Inter-Regional. Konflik LCS melibatkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Taiwan, dan China. Kedua, peluang terjadinya konflik terbuka dan melibatkan instrumen militer antara negara-negara yang terlibat masih dimungkinkan untuk terjadi. Ketiga, keterlibatan negara-negara major power di dalam konflik LCS telah menambah kerumitan terhadap penyelesaian konflik di wilayah LCS. Keempat, belum ada bentuk pelembagaan norma sosial yang bersifat mengikat sebagai cara untuk menyelesaikan konflik LCS. (Yudha Kurniawan, 2012: 1).

Gambar 2. Klaim Teritori Para Claimant States
di Wilayah Laut Cina Selatan




Dari ilustrasi diatas, dapat dipahami bahwa 6 claimant states di wilayah LCS memiliki persinggungan wilayah. Garis merah mewakili klaim Cina terhadap wilayah LCS, garis oranye mewakili klaim Vietnam, garis biru putus-putus mewakili Malaysia dan Brunei Darussalam, dan garis merah gelap mewakili klaim Filipina.
Motif ekonomi menjadi alasan lain mengapa persoalan konflik di LCS menjadi sangat rumit. Kuat dugaan bahwa kawasan LCS menyimpan cukup banyak sumber energi seperti gas dan minyak bumi.  Keberadaan sumber energi minyak bumi di kawasan tersebut saat ini masih membutuhkan berbagai konfirmasi. Departemen Energi AS telah menyatakan bahwa kemungkinan tentang keberadaan minyak bumi di wilayah sengketa LCS tersebut sangat kecil, namun keberadaan sumber energi lain selain minyak bumi yaitu gas di wilayah LCS cukup besar.
US Geological Survey mengklaim bahwa sekitar 60 – 70 persen sumber energi hydrocarbon di LCS adalah gas alam. Pada bulan April 2006 perusahaan American Husky Energy bersama Chinese National Offshore Oil Corporation (CNOOC) melakukan eksplorasi bersama di wilayah LCS tepatnya dekat kepulauan Spratly. Melalui eksplorasi bersama tersebut, terbukti bahwa di dekat kepulauan Spratly menyimpan kandungan gas alam sebesar 4-6 trilyun Kubik. (Buszynski, 2010: 179).
Bagi para negara disekitar wilayah persengketaan, wilayah LCS sangat berarti. Terminologi keamanan energi mendorong para claimant states untuk bertindak rasional dalam menyikapi dinamika yang terjadi di kawasan sengketa LCS. Bagi banyak negara di dunia, dewasa ini keamanan energi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional. Artinya, negara akan mengamankan ketersediaan energi (energy sustainability) dengan berbagai cara. Persoalan semakin menarik karena energi seperti gas dan minyak bumi, seperti yang diduga terkandung di dalam kawasan LCS, merupakan energi yang tidak dapat terbaharui dan para negara claimant states memiliki kesenjangan dalam konteks supply and demand sumber energi. Lihat tabel di bawah ini.

Tabel 1. Tingkat Kesenjangan Konsumsi dan Produksi
Negara Claimant States LCS (ribuan barrel per hari) tahun 2012
Negara
Produksi
Konsumsi
Kesenjangan
China
4,416.18
10,276.83
-5.860.65
Filipina
25.24
302.28
-277.04
Vietnam
363.54
387.88
-24.34
Malaysia
639.81
539.38
100.43
Brunei Darussalam
140.72
14.85
125.87
Taiwan
22.29
1,079.95
-1.057.66
Sumber diolah dari http://www.eia.gov/countries/
Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa kebutuhan akan sumber energi dari masing-masing negara claimant states cukup bervariasi. Terdapat negara-negara seperti Cina dan Taiwan yang mengalami kesenjangan (gap) energi yang cukup tinggi. Cina mengalami kesenjangan hingga -5.860.65 per barel per hari. Taiwan mengalami kesenjangan hingga -1.057.66 per barel per hari. Walaupun Vietnam dan Filipina tidak mengalami kesenjangan yang cukup tinggi per tahun 2012, namun dapat dipastikan pada masa yang akan datang kesenjangan tetap akan terjadi mengingat tingkat produksi energi, terutama minyak bumi, akan dialami kedua negara karena tingkat produksi minyaknya yang rendah.
Kawasan LCS menjadi kawasan yang penting dalam hal jalur supply energi dari Timur Tengah menuju kawasan Asia Pasifik termasuk Asia Tenggara, Asia Timur, dan Pasifik Selatan. Supply minyak yang hadir dari  kawasan Timur Tengah harus melewati Selat Hormuz, Samudera Hindia, Selat Malaka, hingga akhirnya mengarah ke Asia Timur melewati jalur Laut Cina Selatan. Kawasan-kawasan yang telah disebut tadi pada akhirnya menjadi kawasan yang bernilai strategis bagi kelancaran aliran pengiriman minyak. Jika terjadi gangguan pada jalur-jalur tersebut, maka hal ini akan memberikan gangguan kepada banyak negara yang bergantung pada supply energi dari Timur Tengah.

Tensi Politik dan Aksi Militer di Sekitar Wilayah Sengketa Laut China Selatan
Dari tahun 1950’an hingga saat ini, konflik di LCS cenderung mengalami eskalasi. Sulitnya para pihak untuk membangun suatu kepercayaan satu sama lain (confidence building measures) membuat pola interaksi antara negara yang bersengketa memiliki karakter kompetitif dan selalu dipenuhi rasa curiga (suspicious). Alhasil, tensi politik sangat sulit dihindari. Apalagi jelas bahwa faktor kepentingan yang kuat sehubungan dengan ekonomi dan energi menjadi variabel yang tidak terpisahkan dari analisis prilaku negara di kawasan konflik tersebut.
            Tahun 1988 misalnya, terdapat sebuah peristiwa politik yang pada akhirnya membuat interaksi pihak yang berkonflik terutama Cina dan Vietnam menjadi tidak baik. Di tahun tersebut, Cina berhasil menenggelamkan 3 kapal perang Vietnam dan menewaskan 70 awak kapal. Tahun 1996, Cina terlibat konflik terbuka dengan Filipina di dekat pulau Capone setelah setahun sebelumnya Filipina membongkar bangunan Cina di Mischief Reef di dekat kepulauan Spratly. (Yudha Kurniawan, 2012: 6) Tensi-tensi politik yang selalu mewarnai hubungan antar pihak yang berkonflik di kawasan tersebut terus saja terjadi, bahkan hingga tahun 2012. 
Tabel 2. Perkembangan Tensi Politik LCS Tahun 2012
Februari
Cina menyatakan kawasan perairan itu adalah milik China dan mereka berhak melarang atau mengusir siapa saja yang beraktivitas secara ilegal di sana, tidak lama setelah Menteri Luar Negeri  Filipina mengundang pihak asing menanam modal di LCS
Maret
Vietnam melakukan protes keras kepada Cina sehubungan dengan ditembakinya beberapa kapal nelayan Vietnam oleh kapal Cina di dekat kepulauan Paracel. Cina tidak menanggapi protes tersebut.
April
-         Filipina mengirimkan tambahan kapal perang ke Scarborough Shoal setelah Cina menghalangi upaya Filipina menangkap ikan yang mencuri di dekat kawasan tersebut
-         Di bulan yang sama, AS dan Filipina melakukan latihan militer bersama dengan nama sandi Balikatan. Latihan militer mendapatkan reaksi keras dari Cina
Mei
Protes anti Cina terjadi di Manila, melibatkan 1000 orang yang berasal dari kelompok-kelompok politik dan masyarakat sipil. Protes ini dipicu karena persoalan yang terjadi di Scarborough Shoal pada bulan Mei
Juni
Pemerintah Vietnam mengadopsi UU yang menetapkan wilayah Spratly dan Paracel berada di bawah kekuasaan Hanoi. Hal ini mendapatkan reaksi keras dari Cina.
Juli
Pemerintah Cina mendirikan Garnisun Sansha di salah satu kepulauan Paracel. Garnisun ini memiliki misi untuk melakukan mobilisasi pertahanan negara. Tindakan memicu protes dari seluruh pihak claimant states karena tidak menghiraukan hukum internasional.
November
Sekjen ASEAN mengecam  aksi patroli kapal Cina di perairan LCS
Desember
Cina dan Vietnam bersitegang setelah kapal nelayan Cina diusir dari wilayah dekat Paracel yang juga disebut sebagai wilayah Hainan
Cina memperingatkan penghentian eksplorasi minyak di kawasan LCS
Cina menyatakan siap berperang sehubungan dengan dua perkembangan di Asia Pasifik: Sengketa di LCS dan penempatan sebanyak 2500 pasukan militer di Asia Pasifik
Sumber diolah dari illy F. Sumakul, “Potensi Konflik di Laut Cina Selatan”, http://www.fkpmaritim.org/?p=250

            Hampir sulit menemukan perkembangan yang signifikan di wilayah LCS. Craig Snyder menyatakan bahwa paradigma power politics masih menjadi paradigma yang dominan dalam melihat prilaku aktor dalam konflik LCS. (Craig Snyder, 2007: 9) Seluruh negara berupaya memaksimalkan kepentingan dan power nya. Cina misalnya, tetap mengedepankan strategi cooperative hegemon dengan membangun mekanisme multilateral dan menanamkan pengaruh kepada negara-negara dengan power terbatas. Sedangkan Filipina dan Vietnam lebih terlihat melakukan hedging terhadap Cina agar tetap dapat merangkul Cina dengan basis bilateral. (Craig Snyder, 2007: 9).
            Adanya konflik yang memicu ketegangan pengklaiman teritorial di Laut Cina Selatan dapat bereskalasi, dengan meningkatnya persiapan militer di kalangan negara-negara yang bertikai. Pada bulan April, sengketa antara Filipina dan Cina bertambah intensitasnya, akibat konflik Karang Scarborouhg. Selanjutnya, Cina menambah kegusaran di kawasan tersebut ketika mengumumkan akan membangun markas militer di Kepulauan Paracel. (http://www.dw.de/potensi-konflik-bersenjata-laut-cina-selatan/a-16124135)
            Aksi dari Cina tersebut merupakan implementasi atas konflik yang berkepanjangan serta semakin tingginya tingkat kecurigaan masing-masing negara dalam menghadap pola permusuhan di Laut China Selatan. Di sisi lain, beberapa negara yang menjadi lawan China dalam memperebutkan wilayah di Laut China Selatan juga memunculkan aksi sebagai bentuk respon dari China.
            Negara-negara yang juga melakukan aksinya dalam menghadapi China diantaranya adalah Jepang dan Filipina. Jepang dan Filipina sepakat akan memperdalam kerja sama dalam bidang pertahanan pulau-pulau terpencil. Pertahanaan wilayah di perairan ini juga akan melindungi kepentingan maritim kedua negara melalui pertukaran informasi dan teknologi.(http://international.okezone.com/read/2013/06/27/413/828492/berseteru-dengan-china-filipina-akan-dibantu-jepang)
            Upaya Filipina juga menggandeng negara lain di luar kawasan namun juga memiliki kepentingan yang sama dalam menghadapi China, yaitu Amerika Serikat. Upaya Filipina dalam menggandeng Amerika Serikat berujung pada kedekatan kedua negara dalam menghadapi permasalahan di Laut China Selatan.
            Filipina juga akan segera menggelar latihan perang di dekat Laut China Selatan pekan depan bersama Amerika Serikat (AS). Kedua negara tersebut akan melaksanakan latihan gabungan di wilayah yang terletak antara Pulau Luzon dan Dangkalan Scarborough yang diklaim Filipina dan China. Tujuan dari latihan bersama tersebut untuk memberkan respon terhadap keberadaan China yang diyakini berpatroli di dekat Dangkalan Scarborough.(http://international.okezone.com/read/2013/06/20/411/824946/filipina-as-siapkan-latihan-perang-di-dekat-pulau-sengketa)

Respon China Terhadap Lingkungan Strategis di Wilayah Laut China Selatan
            Dengan adanya konflik di Laut China Selatan, China terus berupaya untuk mempertahankan keberadaannya di Laut China Selatan. Untuk itu, China terus melakukan berbagai manuver politik dan militer di tengah-tengah perlawanan beberapa negara yang menentang China. China berupaya untuk membangun kekuatan militer dengan beradaptasi pada kondisi georafis Laut China Selatan dengan membangun base militer yang didukung dengan alat utama sistem persenjataan yang sesuai dengan kondisi geografis, dengan dukungan teknologi dan langkah penguasaan wilayah melalui gelar pasukan.

Adaptasi Persenjataan dan Operasi Gelar Pasukan China di Laut China Selatan
            Nilai strategis wilayah Laut Cina Selatan, berikut upaya-upaya setiap negara berkepentingan mendorong terjadinya beberapa konflik yang berakibat pada penggunaan kekuatan militer. Kondisi itu membuat beberapa negara terlibat dalam hubungan yang memanas.
            Bagi China, Laut China Selatan merupakan wilayah depan yang perlu dikuasai. Di sisi lain, Secara geografis, wilayah Laut China Selatan merupakan wilayah strategis dengan karakteristik laut. Kondisi itu menggambarkan bahwa kondisi geografis dipenaruhi oleh kondisi perairan yang menghubungkan antar pulau dan nilai strategis laut sebagai jalur transportasi di wilayah laut.
            Bentuk geografis yang didominasi kelautan menjadi pilihan bagi penentuan strategi militer, baik jenis persenjataan maupun operasi gelar pasukan. Jenis persenjataan tentu saja akan didominasi oleh teknologi yang mendukung operasi gelar pasukan, seperti kapal tempur yang mendukung mobilitas dengan didukung oleh kekuatan udara. Kombinasi antar matra tersebut akan menjadi pilihan tepat jika dikaitkan dengan kondisi geografis yang ada. Langkah operasi gelar pasukan juga ditujukan untuk pengepungan dan penguasaan wilayah untuk mengamankan wilayah konflik. Untuk itu, China terus berupaya untuk mengembangkan kekuatan militernya, terutama pengembangan kekuatan militer dalam bidang teknologi alutsista dan langkah pengamanan melalui penguasaan wilayah menghadapi isu Laut Cina Selatan.
            Operasi gelar pasukan militer China di Laut China Selatan terletak di wilayah Shansa City. Operasi militer tersebut tidak hanya berkonsekuensi pada implementasi gelar pasukan saja, namun juga pilihan alutsista dalam operasi gelar pasukan. Pada 19 Juli 2012, komisi pusat militer China membangun komando militer di wilayah Shansa City. Komando militer tersebut merupakan garnisum yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam memobilisasi pertahanan melalui operasi militer. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 12).
            Dalam mendukung operasi militernya, pilihan persenjataan yang digunakan untuk mendukung, antara lain untuk mendukung mobilisasi di wilayah laut dan pengawasan terhadap manuver-manuver negara lain yang disesuaikan dengan kondisi geografis Laut China Selatan. Jenis persenjataan yang digunakan China diantaranya adalah pembangunan tower yang digunakan untuk mendukung komunikasi. Tower yang digunakan merupakan alat komunikasi modern yang dilengkapi dengan SATCOMM and antena HF antennae. Selain itu, jalur komunikasi untuk melaporkan berbagai aktifitas di Laut China Selatan yang ditemapatkan di wilayah Shansa City juga didukung dengan penggunaan helicopter, radar navigasi laut, senjata anti pesawat tempur, dan sistem misil anti kapal perang. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 1-3)
            Jenis persenjataan di atas digunakan untuk disesuaikan dengan kondisi geografis Laut China Selatan yang didominasi oleh wilayah laut sehingga jenis ancaman akan cenderung berpotensi pada ancaman laut dan udara. Upaya yang dilakukan China dalam gelar pasukannya cenderung diarahkan untuk menghadapi jenis peperangan di laut. Karena itu, fokus pembangunan dan penguatan alutsista lebih diarahkan pada konflik maritim.

Strategi Gunboat Diplomacy Militer China
Dalam mencapai kepentingannya di LCS dan menghadapi interaksi konflik dengan beberapa negara di kawasan dan di luar kawasan, China telah membentuk suatu pangkalan militer yang berfungsi dalam penggelaran kekuatan militer dengan melakukan berbagai operasi militer sebagai bagian dari unjuk kekuatan militer China di wilayah tersebut.
Unjuk kekuatan tersebut menyiratkan upaya China dalam menghadapi konflik untuk melakukan penangkalan terhadap lawan-lawannya atau justru mencoba melakukan perubahan status quo untuk mengubah konstelasi politik yang lebih menguntungkan China

Mobilisasi dan Provokasi Pasukan Militer China dan Konstelasi Politik di Laut China Selatan
China’s People’s Liberation Army Navy (PLAN) diberikan tanggung jawab untuk menjalankan tiga misi penting, yaitu mengalahkan segala bentuk invasi di wilayah laut, mempertahankan kedaulatan negara, dan memproteksi hak maritim. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 2). Beberapa faktor yang mendorong promosi modernisasi militer China yang ditujukan untuk mencapai dominasi di Luat Asia Tenggara dan khususnya China Selatan. Hal ini menjadi bukti nyata bentuk modernisasi kekuatan laut China dan konstruksi pembangunan pangkalan angkatan laut dalam skala besar di Laut China Selatan. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 5)
Untuk itu, mobilisasi yang dilakukan China melalui militernya (PLA) terletak pada tanggung jawab yang diembankan pada PLA, yaitu melakukan kampanye militer. Kampanye militer yang dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan blokade, komunikasi anti garis laut, serangan darat dan laut, pertahanan kapal perang, perlindungan pada transportasi laut, dan pertahanan kekuatan laut. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 3)
Macintosh HD:Users:Yugo:Documents:Her and Hers:AKSIOLOGI:tulisan penelitian:gelar pasukan china:Sansha-City-online.gif












Unjuk kekuatan yang ditujukan untuk melakukan penghancuran dan pengrusakan dalam konteks mencapai perubahan status quo atau justru memberikan sinyalemen pemaksaan terhadap lawan-lawan politiknya, dilakukan China dengan melakukan berbagai latihan militer yang mendukung misi yang dibebankan pada PLA. Latihan militer tersebut ditujukan untuk mengklaim wilayah kedaulatan dan bagian dari ekspansi dalam menguasai wilayah Laut China Selatan. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 14).
Unjuk kekuatan yang ditujukan untuk melakukan penghancuran dan pengrusakan dalam konteks mencapai perubahan status quo atau justru memberikan sinyalemen pemaksaan terhadap lawan-lawan politiknya, dilakukan China dengan melakukan berbagai latihan militer yang mendukung misi yang dibebankan pada PLA. Latihan militer tersebut ditujukan untuk mengklaim wilayah kedaulatan dan bagian dari ekspansi dalam menguasai wilayah Laut China Selatan. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 14)
Latihan militer yang digelar sebagia bagian dari kampanye militer tersebut dijalankan melalui latihan laut di sebelah timur Laut China Selatan pada Oktober 2012 yang dilengkapi dengan kapal perang, kapal patroli, serta dukungan udara melalui pesawat tempur dan helikopter serang. Tujuan dari latihan militer tersebut untuk mendorong intervensi pengawasan maritim. Latihan militer tersebut ditujukan terhadap negara-negara yang berimplikasi mengganggu China di Laut China Selatan, yaitu Filipina dan Vietnam. (Carlyle  A. Thayer, 2012: 10)
Upaya China dalam melakukan demonstrasi militer di Laut China Selatan dengan membangun garnisun dan gelar pasukan di wilayah tersebut, secara politis dan militer, ditujukan untuk unjuk kekuatan sebagai sinyal politik-militer yang mampu meminimalisir pergerakan lawan serta melakukan demonstratif untuk mengamankan langkah China dalam menguasai atau merubah konstelasi kekuatan di Laut China Selatan.
Langkah demonstratif yang dilakukan China dengan melakukan penggelaran pasukan yang dijalankan melalui gunboat diplomacy mendapatkan perlawanan dari negara-negara yang bertikai dengan China, yaitu Filipina, Vietnam, dan Amerika Serikat. China yang berupaya untuk melakukan penguasaan penuh di Laut China Selatan mendapatkan tantangan atau tindakan “rebalance” yang dilakukan Amerika Serikat.

Simpulan dan Saran
            Konstelasi politik di Laut China Selatan yang menggambarkan bentuk konflik antara China dengan Amerika Serikat, Filipina, Vietnam, dan beberapa negara lainnya, mendorong China untuk melakukan unjuk kekuatan yang diharapkan mampu merubah kondisi status quo mengingat terdapat ketidakjelasan “penguasa” wilayah tersebut.
            Penggelaran pasukan yang dilakukan China merupakan bentuk diplomasi demonstratif yang bertujuan untuk memberikan sinyal politik-militer yang mampu meminimalisir pergerakan lawan serta melakukan demonstrasi untuk mengamankan langkah China dalam menguasai atau merubah konstelasi kekuatan di Laut China Selatan. Langkah diplomasi demonstratif tersebut merupakan bentuk gunboat diplomacy China dalam sinyalemen pemaksaan untuk melakukan perubahan kondisi status quo terhadap lawan-lawan politiknya.
            Adanya konflik yang berkembang antara China dengan beberapa negara terkait dengan penguasaan wilayah laut, serta memicu negara tersebut dalam melakukan penggelaran pasukan melalui tindakan demonstratif yang bersifat pemaksaan dalam kerangka gunboat diplomacy, merupakan bentuk atau upaya militer China dalam mencapai kepentingan yang akan berdampak sangat positif jika China mampu mencapai target yang diinginkan.
            Apa yang dihadapi China sebetulnya sangat terkait erat dengan Indonesia jika direfleksikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Kondisi ini setidaknya mampu menjadi rujukan bagi Indonesia dalam memahami pentingnya penguasaan wilayah yang memiliki potensi sebagai kekuatan nasional bagi Indonesia dan seberapa signifikan dan urgent-nya pembangunan kekuatan laut, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Untuk itu, penelitian ini mencoba memberikan rekomendasi kebijakan:
1.     Pentingnya memahami fungsi laut bagi pertahanan negara
2. Pentingnya dalam segera memformulasikan kebijakan yang terkait dengan identifikasi hubungan atau interaksi dengan negara-negara tetangga yang memiliki potensi konflik
3.   Indonesia harus sesegera mungkin dalam mempersiapkan kebijakan pembangunan kekuatan laut dan gelar pasukan di berbagai wilayah yang berpotensi konflik dan mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan atau dinamika politik di laut china selatan yang kemungkinan berimbas pada keamanan dan pertahanan Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

Chi Kin Lo, China’s Policy in Territorial Disputes: The Case of the South China Sea Islands, New York: Routledge, 1989
Conference Report, The South China Sea: Towards a Cooperative Management Regime, S. Rajaratnam School of International Studies, NTU, Singapore, 16-17 May, 2007
Holsti, K.J, (sixth eds), The Interaction of States: Conflict and Conflict Resolution, in International Politics: A Framework of Analysis,  New Jersey: Prentice Hall, 1992

Jurnal Ilmiah:
Mandel, Robert, Effectiveness of Gunboat Diplomacy, International Studies Quarterly, Vol. 30, No. 1 (Mar., 1986)
Van Evera, Stephen, Offense, Defense, and the Causes of War, International Security, Vol. 22, No. 4 (Spring, 1998)

Artikel:
Kurniawan, Yudha, “Quo Vadis Konflik Laut China Selatan”, Paper ini dipresentasikan pada Konvensi Nasional III Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Malang, 2012
Thayer, Carlyle A, “China’s Naval Modernization and U.S. Rebalancing: Implications for Stability in the South China Sea”, Paper to Panel on Militarization and Its Implications 4th International Workshop on the South China Sea cosponsored by the Diplomatic Academy of Vietnam and the Vietnam Lawyers’ Association, Ho Chi Minh City November 1821, 2012

Artikel internet:
Willy F. Sumakul, “Potensi Konflik di Laut Cina Selatan”, http://www.fkpmaritim.org/?p=250, diakses pada tanggal 20 Juni 20
Tran Truong Thuy, “Recent Development in The South China Sea”, http://csis.org/publication/recent-developments-south-china-sea-implications-regional-security-and-cooperation, diakases pada tanggal 21 Juli 2013
Filipina dan AS Siapkan Latihan Perang di Dekat Pulau Sengketa, diunduh melalui http://international.okezone.com/read/2013/06/20/411/824946/filipina-as-siapkan-latihan-perang-di-dekat-pulau-sengketa

Popular Post