Key Word: International structure, regional security challenges, non-traditional issues
Pendahuluan
Asia Timur merupakan kawasan yang diwarnai dengan berbagai dinamika baik pada aspek ekonomi, politik, dan terutama keamanan. Terdapat beberapa poin yang penting untuk dicatat terkait kawasan ini; pertama, kawasan Asia Timur terdiri dari banyak negara; Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, China, dan yang masih diperdebatkan adalah Taiwan. Masing-masing negara sejarah hubungan yang panjang baik sifatnya kompetitif atau harmonis. Kedua, di dalam kawasan ini juga banyak terdapat negara-negara industri maju dan besar seperti; China, Jepang, dan Korea Utara yang memiliki pengaruh besar dalam konstelasi politik internasional baik dalam konteks regional dan global; ketiga, besarnya potensi sumber daya baik alam maupun manusianya menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak negara hegemon untuk menanamkan pengaruh baik politik maupun ekonomi.
Dalam konteks keamanan, Asia Timur merupakan kawasan yang lingkungannya sangat rawan dan rentan, dalam artian kawasan ini memiliki berbagai macam persoalan dengan berbagai instabilitas keamanan. Instabilitas keamanan yang terjadi di kawasan Asia Pasifik karena beberapa persoalan yang terjadi di Asia Pasifik seperti; persengketaan wilayah (teritorial), proliferasi nuklir, terorisme, perlombaan senjata, dan rivalitas negara-negara yang memiliki kekuatan besar. Instabilitas keamanan di kawasan ini sangat berpotensi untuk menyebabkan konflik antar negara yang berada di kawasan Asia Timur.
Dalam hal persoalan sengketa wilayah misalnya. Tercatat ada beberapa sengketa wilayah yang terjadi di antara negara-negara di kawasan Asia Timur. Salah satunya adalah konflik wilayah yang terjadi di wilayah laut China selatan. Konflik ini melibatkan beberapa negara-negara di Asia Timur dan Tenggara seperti; China, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, Taiwan, dan Filipina. Selain persoalan sengketa wilayah, masalah proliferasi nuklir juga masih menjadi wacana yang hangat dibicarakan dalam dunia internasional khususnya nuklir Korea Utara. Persoalan persengkataan wilayah dan proliferasi nuklir kemudian diperparah dengan adanya perlombaan senjata yang terjadi di kawasan Asia Timur. Persoalan terorisme juga menjadi persoalan yang juga menjadi fokus di dalam kawasan Asia Pasifik. Walaupun aksi-aksi terorisme banyak sekali terjadi di kawasan Asia Tenggara, namun pada derajat tertentu hal ini mempengaruhi hubungan antara negara-negara di kawasan Asia Timur dan Tenggara. Selain persoalan-persoalan yang telah diuraikan diatas, rivalitas antar negara-negara yang memiliki kekuatan besar juga berpotensi menimbulkan konflik terbuka antar Negara, seperti rivalitas antara Jepang dan China atau Korea Utara dan Korea Selatan.
Jepang adalah negara yang terletak di kawasan Asia Timur. Kekalahan Jepang di pada Perang Dunia II ditandai dengan dijatuhkannya bom atom oleh pasukan sekutu di dua kota yang cukup vital di Jepang, yaitu Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Kekalahan Jepang oleh pasukan sekutu paling tidak memberikan dua konsekwensi penting bagi Jepang; pertama, pada masa pendudukan pasukan aliansi sepanjang tahun 1945-1951 akan membuat Jepang muncul sebagai negara aliansi AS dan secara efektif akan menjadi subjek bagi hegemoni AS (Amerika Serikat). Kedua, walaupun banyak terdapat pertanyaan mengenai kedaulatan dalam hal kebijakan luar negeri, sebagai konsekwensi dari marginalisasi konstruksi struktur internasional, Jepang beralih pada arti penting ekonomi untuk mengejar kepentingan nasionalnya. Merujuk pada Security Treaty antara AS dan Jepang atau yang lebih dikenal dengan perjanjian San Fransisco pada tahun 1952, tujuan utama dari pasukan aliansi sehubungan dengan perjanjian tersebut adalah mentranslasikan Jepang dari musuh menjadi kontributor positif terhadap keamanan kolektif di kawasan Asia Pasifik. Pandangan ini muncul sehubungan dengan kekuatan angkatan bersenjata Jepang yang tidak terprediksi pada saat Perang Dunia II.
Dalam konteks Asia Pasifik, Jepang menjadi sebuah negara yang menjadi partner utama AS dalam artian sebagai negara aliansi utama AS. Namun pada perjalanannya, dinamika konstelasi politik Asia Timur dan volatilitas lingkungan strategis di Asia Pasifik secara perlahan telah merubah paradigma Jepang dalam hal kebijakan luar negerinya untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi. Bagaimana Jepang menghadapi dinamika lingkungan keamanan dan strategis di Asia Timur? Pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang akan dianalisa dalam tulisan kecil ini. Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting bag penulis untuk memberikan paparan kerangka pemikiran sebagai fondasi dasar untuk menjawab pertanyaan penelitian.
Perspektif Realisme dalam Kebijakan Luar Negeri Jepang
Untuk melihat bagaimana posisi Jepang dalam konteks Asia Pasifik, penulis memiliki pandangan bahwa pespektif realisme dalam hubungan internasional merupakan perspektif yang tepat untuk menjelaskan bagiamana prilaku Jepang di dalam struktur sistem internasional Asia Pasifik. Tingkat volatilitas lingkungan strategis dan keamanan Asia Pasifik membuat Jepang harus memikirkan eksistensi dan keselamatan (survival) untuk menghadapi berbagai potensi ancaman yang mungkin akan dihadapi.
Realisme merupakan salah satu perspektif yang sangat berpengaruh dalam ilmu hubungan internasional. Realisme merupakan perspektif yang muncul pada tahun 1919, yang pada awalnya hanya berfokus pada pemahaman tentang penyebab perang dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk sebuah eksistensi. Perspektif ini terus mengalami perkembangan pada saat Perang Dingin berlangsung. Perspektif ini dijadikan sebuah cara pandang untuk memahami fenomena dalam hubungan internasional pada ranah akademik. Menurut perspektif ini, sulitnya mencapai keadilan dan kedamaian disebabkan karena karakter hubungan internasional yang sarat dengan konflik, kompetisi dan kecurigaan. Hubungan internasional yang seperti ini dapat dimengerti bila dianalogikan dengan hubungan manusia dengan lingkunganya. Hubungan manusia dengan lingkunganya secara alami berkaitan erat dengan persaingan, kompetisi dan rasa saling curiga antara satu dengan yang lain.
Gagasan penting mengenai realisme klasik dapat di lihat pada tiga asumsi penting yang dikemukakan oleh Thomas Hobbes mengenai sifat negara (the nature of state). Dalam melihat bagaimana sifat negara, Thomas Hobbes menganalogikan negara sebagai manusia yang rasional. Pertama, manusia pada dasarnya adalah sama (equal). Sehingga pada esensi dasarnya yang lemah pun dapat mengalahkan yang kuat, baik dengan cara yang picik maupun dengan cara berkelompok dengan yang lain. Kedua, negara satu berinteraksi dengan negara lain dalam kondisi anarki. Interaksi ini berlangsung dalam situasi dimana tidak terdapat pemerintahan dunia (world government), sehingga konflik antara negara satu dengan yang lain dapat saja terjadi. Ketiga, hubungan antara negara dikarakteristikkan sebagai hubungan yang kompetitif, ketidakpercayaan, dan kejayaan.
Takluknya Jepang pada negara sekutu pada Perang Dunia II memang membentuk Jepang sebagai negara yang berada di bawah hegemoni AS, dalam artian, segala kebijakan luar negeri terutama kebijakan pertahanan Jepang selalu dipengaruhi oleh AS sebagai negara hegemoni dan aliansi utama Jepang di Asia Pasifik. Namun, dinamika dan konstelasi politik Asia Timur dan Asia Pasifik yang tidak menentu membuat Jepang harus memperkuat aspek material negara tersebut terutama pada segi pertahanan dan keamanan. Hal ini di dasari pada beberapa kondisi; pertama, kawasan Asia Timur merupakan kawasan yang potensi konflik antar negaranya cukup kuat. Jepang berada di antara beberapa negara yang memiliki kapasitas militer cukup kuat, yaitu; Korea Utara yang memiliki senjata pemusnah massal (nuklir) dan menjadi musuh utama AS, China yang juga memiliki kapasitas nuklir namun juga memiliki kapabilitas militer yang handal serta didukung dengan anggaran militer yang cukup tinggi. Pada tahun 2008 misalnya, anggaran belanja militer China mencapai angka 63, 643 juta dolar AS. Kedua, lingkungan strategis dan keamanan internasional di Asia Timur tidak hanya diwarnai berbagai isu tradisional, namun isu non tradisional juga memberikan andil terhadap prilaku negara-negara di Asia Pasifik untuk memberikan respon terhadap potensi ancaman yang muncul dari isu-isu non tradisional tersebut.
Dengan kondisi dan dinamika keamanan yang berkembang dikawasan Asia Timur tersebut, secara struktur, Jepang melakukan penyesuaian terhadap lingkungan strategis di kawasan Asia Tumur. Terlebih lagi, bahwa tantangan Jepang tidak hanya menyangkut masalah isu tradisional di kawasan. Jika merujuk pada penjelasan sebelumnya, pandangan klasik realisme sepertinya tidak cukup kuat untuk menggambarkan posisi Jepang dalam konstelasi politik internasional di kawasan Asia Timur. Jika merujuk pada keadaan kawasan Asia Pasifik, pendekatan neorealisme (realisme strukturalis) dapat menjadi alternatif dalam menjelaskan prilaku Jepang di Asia Pasifik.
Pada tahun 1980an perspektif realisme mengalami transformasi yang kemudian lebih dikenal dengan structural realism (neorealisme). Kenneth Waltz (1979), seorang pemikir neorealis, mengambil beberapa elemen realisme klasik dan neoklasik sebagai titik awal dan berangkat dari tradisi itu dengan mengabaikan aspek normatifnya dan mencoba memberikan teori hubungan internasional yang ilmiah. Meskipun mendapat label sebagai varian dari realisme, neorealisme memiliki asumsi yang sama dengan realisme klasik. Pada dasarnya neorealisme menyepakati asumsi realisme bahwa tujuan utama dari negara dalam kondisi yang anarchy adalah berhasil untuk bertahan dan selamat (survival). Namun pada terdapat beberapa asumsi dasar yang berbeda dari kedua perspektif tersebut. Pada dasarnya realisme mengasumsikan bahwa manusia pada dasarnya merupakan ”Iblis” atau memiliki banyak kekurangan. Asumsi tersebutlah yang kemudian mendasari bahwa strktur sistem politik internasional akan selalu berada pada kondisi Anarchy.
Hal diatas tentu saja berbeda dengan asumsi neorealisme. Bagi neorealisme, untuk melihat sifat alami suatu konflik, maka perlu juga untuk melihat konteks sosial sebagai penyebab konflik tersebut. Kenneth Waltz berargumen bahwa prilaku manusia akan menjadi buruk di dalam organisasi sosial yang buruk, dan manusia yang berprilaku buruk dapat menjadi baik jika berada di dalam organisasi sosial yang baik. Berangkat dari gagasan tersebut maka untuk menganalisa prilaku Jepang di kawasan Asia Timur, penulis menggunakan perspektif neorealisme. Tentunya ada asumsi kuat dari perspektif neorealisme untuk menjelaskan prilaku Jepang di kawasan Asia Timur, yaitu; struktur sosial dalam sistem internasional menentukan prilaku suatu negara dalam konstelasi politik internasional. Dalam artian, bahwa prilaku Jepang dalam kawasan Asia Timur akan ditentukan oleh struktur kawasan tersebut, baik struktur tersebut baik atau buruk.
Sementara itu, asumsi realis klasik memiliki kekurangan dalam menjelaskan bagaimana prilaku Jepang di dalam kawasan Asia Timur. Asumsi realis tidak dapat menjelaskan bagaimana hubungan sosial antara negara di kawasan Asia Timur terutama isu tradisional di kawasan. Jepang sebagai negara yang secara ekonomi termasuk ke dalam golongan negara ekonomi kuat tidak secara simultan membangun kapabilitas militer untuk memperkuat pertahanan dan keamanannya. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari garansi AS untuk menjamin keamanan Jepang sebagai negara aliansi utama AS di kawasan Asia Timur dan Asia Pasifik. Namun pada perjalanannya, struktur sistem internasional yang rentan (volatile) dan ketidakpastian (uncertainty) dalam konteks strategis dan keamanan.
Paparan diatas merupakan uraian mengenai perspektif tentang kerangka dasar untuk menjelaskan prilaku Jepang di dalam kawasan Asia Timur. Pada paragraf berikutnya penulis akan menguraikan bagaimana hubungan Jepang dengan negara AS sebagai negara aliansi utama Jepang dan negara-negara yang berada di kawasan. Hal ini sangat penting untuk melihat bagaimana hubungan tersebut membuat sebuah struktur dalam sistem internasional yang kemudian mempengaruhi kalkulasi kebijakan luar negeri dan pertahanan Jepang. Selain bahasan tersebut, penulis juga akan mengelaborasi berbagai upaya Jepang untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada di kawasan Asia Timur.
Isu Tradisional: Jepang dan Isu Keamanan di Kawasan Asia Timur
Isu keamanan yang dihadapi oleh Jepang di Asia Timur memang tidak dapat lepas dari pola hubungan antara Jepang dengan negara-negara di kawasan Asia Timur. Namun berbicara konteks keamanan Asia Timur, ada beberapa aktor yang berpengaruh dalam membentuk situasi dan keamanan dan strategis di kawasan Asia Timur. Aktor-aktor tersebut diantaranya adalah AS, China, Korea Utara dan Korea Selatan. Meskipun isu tradisional tersebut bukan lagi merupakan isu yang baru, penulis merasa perlu untuk menyinggung isu tersebut untuk memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Jepang. Pada paragraf berikutnya penulis akan mengelaborasi hubungan Jepang dengan aktor-aktor tersebut dalam membentuk situsi strategis dan keamanan di wilayah Asia Timur.
Hubungan antara AS dan Jepang menjadi fokus yang cukup penting dalam melihat posisi Jepang di Asia Pasifik. Hubungan antara AS dan Jepang dalam konteks pasca Perang Dunia II sudah dimulai sejak perjanjian perdamaian antara AS dan Jepang yang takluk pada Perang Dunia II oleh pasukan sekutu yang dipimpin oleh AS. Hubungan baik antara AS memang ditandai dengan terciptanya sebuah perjanjian damai yang disetujui kedua negara pada tahun 1952. AS memang negara yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang kawasan Asia Timur. Setelah mengalahkan Jepang pada perang Pasifik, AS menjadi negara yang memiliki pengaruh cukup kuat kuat di kawasan ini, bahkan pengaruh ini masih cukup kuat pada masa setelah Perang Dingin berakhir.
Dalam hal hubungan politik, kedua negara ini dapat mencapai kesepakatan untuk memperbaharui dan merevisi security treaty (Treaty of Mutual Cooperation and Security between the United States and Japan) yang dicapai pada tahun 1960 walaupun revisi perjanjian diwarnai dengan aksi protes dari berbagai kalangan akademisi dan pelajar. Perjanjian terus berkembang pada tahun 1980-an dan 1990-an dan telah menunjukkan bahwa perjanjian ini telah menjadikan Jepang sebagai partner yang aktif bagi AS di abad 21. Jepang menjadi faktor yang sangat penting bagi AS pada saat Perang Dingin. Hal ini terlihat dari dukungan Jepang terhadap keterlibatan atau invasi AS di Vietnam. Dukungan terhadap AS dalam perang Vietnam harus melalui berbagai persoalan dilematis. Di satu sisi, tekanan eksternal datang dari AS menuntut dukungan dari Jepang dalam perang vietnam. Tapi, di sisi lain Jepang harus menghadapi gelombang deminstrasi yang sangat besar dari dalam berbagai kalangan dalam negeri termasuk dari partai oposisi LDP (Liberal Democratic Party).
Secara geopolitik, AS sangat berkepentingan menjalin hubungan bilateral yang erat dengan Jepang. Sejarah mencatat, kemampuan militer Jepang dapat membuat dunia sadar bahwa militer Jepang dapat memporakpondakan pangkalan militer AS di pasifik yang dikenal dengan peristiwa Pearl Harbour. Kemampuan Jepang inilah yang kemudian membuat AS sadar bahwa melalui Jepang, AS mampu menakar kemampuan Korea Utara yang merupakan musuh utama AS dan menakar potensi munculnya China sebagai kekuatan baru di kawasan Asia Timur. Di lain pihak, Jepang juga memiliki kepentingan yang kuat terhadap AS. Hubungan yang dijalin erat dengan AS bukan tanpa memiliki alasan. Aransemen keamanan yang dibentuk oleh Jepang dan AS bertujuan agar Jepang dapat melakukan pemulihan ekonomi sembari mempersiapkan rakyat Jepang untuk kembali terjun ke dalam politik internasional yang keras. Hal ini dapat dipahami karena Jepang mengalami kekalahan dan kehancuran yang luar biasa karena kekalahan Jepang pada perang Asia Pasifik.
Hubungan Jepang dan China dalam konteks pasca perang dunia sangat erat kaitannya dengan hubungan aliansi antara Jepang dan AS. Integrasi Jepang ke dalam sistem aliansi AS di Asia Timur memang telah menghalangi kontak militer secara langsung antara Jepang dan China serta memunculkan tensi keamanan antara Sino dan Jepang. Faktor geografis juga memberikan sumbangan penting bagi hubungan kedua negara ini. Pada tahun 1600-an hingga 1800-an hubungan kedua negara ini berlangsung dengan sangat baik baik pada aspek perdagangan, sosial dan kebudayaan, dan politik. Namun, hubungan baik antara kedua negara ini kemudian berubah ketika negara barat mulai masuk dan menanamkan pengaruh kedalam kawasan Asia Timur.
Perubahan pada hubungan kedua negara ini dalam aspek keamanan mengalami perubahan dramatis ketika negara-negara barat memaksa Jepang untuk membuka diri untuk melakukan modernisasi ala Barat. Kesalahan China dalam membangun dan melakukan penyesuaian diri dengan model modernisasi ala Barat menjadikan China sebagai objek imperialisme Barat. Hal ini membuat Jepang sadar bahwa kelemahan China menciptakan ancaman tersendiri Jepang. Ancaman ini timbul akibat faktor geografis Jepang dan China yang memang saling berdekatan. Jika negara-negara Barat dapat melakukan imperialisme terhadap China, maka asumsinya, negara-negara Barat pun dapat melakukan imperialisme terhadap Jepang.
Sejarah mencatat bahwa Jepang dan China memiliki hubungan yang buruk yang diakibatkan oleh invasi Jepang ke China pada masa perang Pasifik. Ketegangan hubungan antara China dan Jepang ini terus mengalami pasang surut dari tahun 1979-1995. Hubungan antara kedua negara ini tidak selalu berlangsung dengan baik walaupun kedua negara tersebut telah melakukan normalisasi hubungan sejak tahun 1992. Untuk lebih jelasnya lihat grafik dibawah ini.
Grafik 1. Japan’s Attitudes Toward China 1979-1995
Dilihat dari grafik diatas maka dapat dilihat bahwa 1979-1995 perasaan tidak bersahabat antara kedua negara mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi hubungan kedua negara khususnya hubungan politik dan keamanan. Paling tidak terdapat beberapa hal yang membuat hubungan antara Jepang dan China semakin memburuk yang diantaranya adalah; persengketaan sepanjang sejarah di Taiwan dan wilayah laut timur China, dan kemerosotan hubungan kedua negara tersebut semakin dalam pada pasca Perang Dingin yaitu; ketika terjadi rivalitas diantara kedua negara tersebut yang tumbuh menjadi dua kekuatan utama Asia Timur.
Hubungan Jepang dan Korea Utara tidak bisa dilepaskan dari sejarah kependudukan Jepang di kawasan tersebut pada Perang Dunia II pada tahun 1910-1945. Negara yang satu ini selalu dijadikan kalkulasi Jepang dalam membuat kebijakan luar negeri atau pertahanan Jepang. Lingkungan srategis di kawasan ini sangat dipengaruhi oleh berbagai dinamika hubungan negara-negara besar seperti AS, Rusia, dan China. Semenanjung Korea, atau biasa disebut ”Korean Peninsula”, tidak dapat dilepaskan dari konteks perang hegemoni yang pernah terjadi dikawasan tersebut sepanjang tahun 1950-an. Lebih jauh, terbaginya dua wilayah Korea yaitu Korea Utara dan Korea Selatan memberikan tantangan tersendiri bagi Jepang. Dinamika hubungan dua negara tersebut menjadi perhatian Jepang karena adanya faktor kedekatan wilayah. Sehingga perubahan konstelasi politik internasional antara kedua negara tersebut dapat memberikan pengaruh langsung pada Jepang.
Hubungan antara kedua negara ini yaitu; Jepang dan Korea Utara ini tidak selalu beralangsung dengan baik, malahan hubungan kedua negara ini selalu dikarakteristikkan dengan hubungan yang kompetitif dan penuh dengan rasa saling curiga. Seperti telah disinggung sebelumnya, perang di Semenanjung Korea memang menciptakan suatu rasa permusuhan antara Korea Utara dan AS. Agresifitas Korea Utara untuk melakukan penyatuan wilayah Korea Selatan memang telah menimbulkan perang besar di kawasan tersebut. Keterlibatan AS dan pasukan PBB pada perang tersebut membuat Korea Utara gagal melaksanakan tujuannya. Peristiwa tersebutlah yang melatarbelakangi hubungan Jepang dan Korea Utara tidak selalu berlangsung dengan baik, karena hingga saat ini Jepang merupakan negara aliansi kuat AS di wilayah Asia Timur.
Jepang memang memberikan porsi perhatian yang cukup besar pada Korea Utara karena negara ini memiliki Senjata Nuklir (Weapon Mass Destruction). Perhatian yang cukup besar ini memang tidak terlepas dari kepentingan AS untuk memberikan daya tangkal (deterrent) terhadap nuklir Korea Utara. Melalui aliansi utama AS, yaitu Jepang dan Korea Selatan, AS selalu memberikan penekanan terhadap kedua negara ini untuk melakukan diplomasi regional sebagai strategi pembendungan (containment) terhadap nuklir Korea Utara. Pembendungan ini perlu dilakukan oleh AS mengingat agresifitas Korea Utara pada Perang Semenanjung Korea.
Nuklir Korea Utara memang menjadi fokus utama di kawasan Asia Timur. Persoalannya bukan hanya atas kepemilikan senjata nuklir oleh Korea Utara, namun persoalan lebih kepada prilaku Korea Utara yang kurang bersahabat kepada negara-negara Barat khususnya kepada AS. Pengembangan teknologi nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara sejak tahun awal tahun 1990-an memang memberikan ancaman yang cukup berarti bagi AS khususnya negara-negara di kawasan Asia Timur. Bagi Jepang, ancaman nuklir Korea Utara tersebut terasa sangat nyata ketika Korea Utara melakukan uji coba senjata nuklir dalam bentuk rudal jarak jauh (long-range missiles) yang diberi nama rudal Taepodong untuk pertama kalinya pada tahun 1998. Ancaman ini sangat nyata karena rudal jenis ini mampu menggapai wilayah Jepang.
Setidaknya kekhawatiran Jepang akan nuklir Korea Utara muncul karena dua alasan penting; pertama, sifat senjata nuklir yang mampu memporakporandakan suatu wilayah dalam waktu singkat. Pengalaman ini pernah dialami Jepang pada tahun 1945; yaitu ketika pasukan sekutu yang dipimpin oleh AS menjatuhkan bom atom di dua kota yang cukup vital bagi Jepang, yaitu; Hiroshima dan Nagasaki. Kedua, kepemilikan senjata nuklir oleh Korea Utara ini tidak dapat ditakar oleh Jepang baik kualitas maupun kuantitasnya. Dua argumen diatas muncul karena Korea Utara cenderung tertutup mengenai kepemilikan senjata nuklirnya. Pada tahun 1994, Korea Utara melakukan penolakan inspeksi nuklir yang dilakukan oleh IAEA (International Atomic Energy Agency). Hubungan buruk kedua negara ini terus berlanjut hingga tahun 2006. Untuk kesekian kalinya Korea Utara melakukan uji coba senjata nuklir yang dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2006. Kejadian ini membuat Jepang melakukan permintaan kepada komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi keras kepada Korea Utara.
Hubungan baik Jepang dan Korea Selatan tidak lepas dari kondisi Perang Dingin dan konstruksi AS yang membuat kedua negara ini berada dalam satu kerangka aliansi AS terkait dengan kebijakan pembendungan (containment policy) terhadap ideologi komunisme di wilayah Asia Timur. AS sangat berperang penting dalam membentuk sebuah hubungan yang baik antara Korea Selatan dan Jepang, kebijakan strategis AS ini dapat meredam potensi konflik kedua negara ini pasca Perang Dunia II dan Perang Semenanjung Korea. Jepang dan Korea Selatan menjadi dua negara penting bagi AS untuk menunjang AS sebagai negara hegemoni di kawasan Asia Pasifik khususnya Asia Timur. Dengan membina hubungan yang baik dengan Korea Selatan dan Jepang, AS mampu menakar potensi China yang muncul sebagai negara kuat di kawasan Asia Timur.
Hubungan Jepang dan Korea Selatan juga tidak selalu berlangsung dengan baik. Meskipun keduanya merupakan mitra terdekat AS di wilayah Asia Timur, tetapi kedua negara ini masih memiliki persoalan-persoalan yang memiliki potensi konflik. Diantaranya adalah persoalan sengketa Pulau Takeshima (Pulau Tok-do dalam bahasa Korea) dan perasaan anti Jepang dari kaum nasionalisme Korea Selatan terkait dengan perlakuan tentara Jepang pada masa Perang Dunia II. Dalam konteks pasca Perang Dunia II, normalisasi hubungan antara Jepang dan Korea Selatan berlangsung setelah Jepang melakukan normalisasi hubungan dengan AS melalui Perjanjian Pertahanan dan Perdamaian. Walaupun AS sebagai negara hegemoni di wilayah Asia Timur terus berusaha untuk melakukan stabilisasi bagi hubungan kedua negara ini, namun tetap saja ada beberapa persoalan yang hingga ini dapat menimbulkan friksi bagi kedua negara. Sengketa pulau Takeshima misalnya, hingga kini belum terselesaikan karena belum adanya kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini, walaupun Jepang telah berinisiatif untuk membawa persoalan ini ke ICJ (International Court of Justice). Persengketaan wilayah inilah yang sangat berpotensi memicu konflik terbuka kedua negara karena erat kaitannya dengan kedaulatan dan integritas wilayah.
Di sisi lain, hubungan Jepang dan Korea Selatan menjadi sebuah hubugan yang harmonis ketika isu nuklir pengembangan Korea Utara mengemuka. Ketika isu tersebut mengemuka, hubungan politik maupun keamanan diantara kedua negara ini pun cenderung saling mendukung. Dalam hal nuklir Korea Utara, negara ini saling memiliki kepentingan untuk bersama-sama mencegah agresifitas Korea Utara. Namun secara umum, hubungan kedua negara ini terus menunjukan progresif dengan terbentuknya Korean-Japanes Joint History Research Group yang terdiri dari sepuluh orang sipil kedua negara yang melakukan studi sejarah kedua negara. Hubungan kedua negara ini juga semakin baik dalam kerangka hubungan bilateral FTA (Free Trade Agreement). Setelah banyak mengulas mengenai konteks strategis dan keamanan pada ranah isu tradisional di paragraf-paragraf sebelumnya, pada paragraf berikutnya penulis akan mengelaborasi mengenai isu-isu non tradisional yang dihadapi oleh Jepang.
Isu Non Tradisional: Keamanan Energi dan Terorisme
Jepang sebagai negara industri maju memang memilki perhatian yang besar terhadap energi. Energi memainkan peranan penting bagi perekonomian Jepang, sehingga faktor keamanan dan ketersediaan pasokan energi sangat penting bagi negara ini. Sebagai negara maju, Jepang bersama Australia dan AS menjadi negara yang mengkonsumsi energi paling besar. Ketiga negara ini mengkonsumsi 27 persen energi dunia walaupun ketiga negara ini hanya memiliki populasi 6 persen dari seluruh penduduk dunia. Lihat tabel dibawah ini.
Tabel 1. Net Energy Consumption 2003
|
Million tones of oil
|
%
|
Per capita tones
|
|
equivalent
|
|
of oil equivalent
|
Australia
|
113
|
1
|
5.6
|
Japan
|
517
|
5
|
4.0
|
United States
|
2,281
|
21
|
7.8
|
Sumber: Organization for Economic Co-operation and Development (2006), OECD Factbook 2006, Paris: OECD, pp. 84–85.
Dari data diatas dapat diketahui bahwa Jepang menjadi negara konsumen terbesar kedua energi dunia jenis minyak bumi. Begitupun tingkat ketergantungan Jepang terhadap energi minyak bumi. Ketergantungan Jepang terhadap minyak bumi begitu besar hingga mencapai 100 persen. Hal ini juga sekaligus menandakan bahwa Jepang sebagai negara industri maju dan besar memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya alam.
Salah satu alasan penting mengapa Jepang melakukan okupasi terhadap negara-negara Asia pada Perang Dunia II adalah mengamankan suplai energi. Sebagai negara yang tumbuh sebagai negara maju, maka Jepang dituntut untuk memperbanyak cadangan energi agar perekonomian Jepang dapat terus berjalan dengan baik, sehingga okupasi Jepang terhadap negara-negara Asia merupakan bagian dari ekspansi energi yang dilakukan oleh Jepang. Pasca Perang Dunia II pada akhir tahun 1970-an, Jepang juga merasakan bagaimana beratnya krisis minyak yang melanda hampir sebagian negara-negara importir minyak di dunia. Belajar dari pengalaman tersebut, maka Jepang terus meningkatkan hubungan dengan negara-negara pengekspor minyak atau negara-negara Arab dan Timur Tengah untuk menjamin lancarnya suplai energi ke Jepang.
Berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990-an, tidak merubah peta kompetisi dan persaingan yang ada di kawasan Asia Timur. Hubungan yang kompetitif tersebut sangat jelas ketika berbicara mengenai konteks keamanan energi. China yang muncul sebagai negara industri maju baru sangat membutuhkan energi untuk memberikan jaminan terhadap lancarnya kegiatan industri domestik. Hal ini tentu saja menciptakan suatu rivalitas baru antara China dan Jepang dalam konteks energi. Kebutuhan energi China terhadap energi minyak bumi memang sangat besar. Diperkirakan impor minyak bumi China pada tahun 2010 mencapai tiga juta barrel per tahun. Hal ini tentu saja memperkuat rivalitas kedua negara, karena seperti telah disinggung sebelumnya kebutuhan Jepang akan energi juga cukup besar.
Selain isu energi, terorisme juga menjadi isu yang menjadi fokus pemerintah Jepang. Sebagai negara yang menjadi aliansi kuat AS, Jepang menjadi sebuah negara yang harus selalu mendukung visi AS terkait dengan perang melawan terorisme. Selain karena hubungan aliansi yang kuat dengan AS, isu terorisme menjadi perhatian Jepang karena sifat terorisme yang dapat melewati batas-batas negara. Artinya, terorisme dapat terjadi dimana saja dan kapan saja (transnasional). Keterlibatan Jepang di Irak juga merupakan perhatian negara ini terhadap isu terorisme dan senjata pemusnah massal dan sebagai bagian dari dukungan Jepang terhadap AS di Irak.
Perhatian terhadap isu senjata pemusnah massal di Irak ini memang menjadi perhatian yang cukup besar bagi Irak. Kepemilikan senjata biologi oleh Irak juga menjadi sorotan bagi para pembuat kebijakan di Jepang. Perdana Menteri Koizumi malah menekankan bahwa senjata pemusnah massal yang dimiliki oleh Irak merupakan ancaman langsung terhadap Irak. Dukungan Jepang kepada AS untuk menduduki Irak bukan hanya sekedar menempatkan Jepang sebagai negara aliansi AS, tapi Jepang merasakan betul akan ancaman yang timbul akibat dari senjata pemusnah massal yang diduga dimiliki oleh Irak.
Uraian diatas merupakan gambaran mengenai ancaman dan tantangan keamanan yang dihadapi oleh di Jepang di kawasan. Ancaman keamanan tersebut kemudian diidentifikasikan menjadi dua ancaman; yaitu ancaman yang sifatnya tradisional dan non tradisional. Setelah membahas mengenai gambaran mengenai ancaman yang dihadapi oleh Jepang, pada paragraf berikutnya penulis akan mengelaborasi upaya-upaya yang dilakukan Jepang untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang dihdapi oleh Jepang.
Upaya Jepang Menghadapi Tantangan Keamanan di Asia Timur
Jepang sebagai sebuah negara yang berdaulat dan rasional tentu saja memiliki keinginan yang kuat untuk mempertahankan eksistensinya di dalam struktur politik internasional. Berbagai pendekatan tentu saja dapat menjelaskan bagaimana Jepang menghadapi berbagai ancaman yang ada. Pendekatan Aliansi misalnya, menekankan bahwa Jepang melakukan aliansi dengan AS untuk menghadapi berbagai tantangan dalam konteks global maupun regional dalam artian AS bertindak sebagai negara payung keamanan bagi Jepang. Namun paradigma tersebut berubah seiring dengan prilaku Jepang yang sangat menginginkan menjadi negara yang ”normal”. Sejarah mencatat bahwa setelah Perang Dunia II, Jepang menjadi sebuah negara yang selalu ada di bawah kepentingan AS.
Adanya tuntutan yang kuat untuk melakukan perubahan pada Konstitusi Jepang khususnya Pasal 9, merupakan bagian dari keinginan yang kuat dari para pembuat kebijakan di Jepang untuk mempersiapkan Jepang menghadapi tantangan kemanan baik lokal, regional, dan global. Pasal 9 dari Konstitusi Jepang tersebut memang memberi penekanan pada kebijakan keamanan pasifisme Jepang. Penguatan terhadap aspek material, dalam hal ini militer, pun juga menjadi fokus Jepang dalam persiapan menghadapi berbagai tantangan keamanan. Hal ini juga diperkuat dengan terbentuknya dibentuknya Departemen Pertahanan Jepang pada tahun 2007 menggantikan JDA (Japan Defence Agency). Peningkatan status pertahanan ini tentu saja untuk mengakomodir pemerintah untuk lebih serius menanggapi isu-isu keamanan dan pertahanan.
Adanya fokus terhadap penguatan aspek material ini bukan tanpa suatu alasan. Penguatan kapabilitas militer Jepang ini dilakukan atas dasar bahwa struktur sistem internasional kawasan Asia Timur yang memiliki karakter anarchy dan kompetitif. Lebih dari itu, hegemoni AS di kawasan Asia Pasifik terus mengalami kemunduran, hingga sudah saatnya Jepang secara mandiri menyiapkan instrumen-instrumen yang kredibel untuk menghadapi konstelasi politik internasional yang timbul akibat pertentangan dari hubungan-hubungan sosial antar negara di Asia Timur.
Terkait dengan persoalan nuklir Korea Utara misalnya, bersama dengan AS Jepang terus melakukan diplomasi regional yang bertujuan untuk membujuk Korea Utara untuk kembali masuk ke dalam forum dialog six party talk. Namun, diplomasi yang dilakukan Jepang dan AS ini tidak berhasil dengan baik. Hal ini terbukti dengan kembalinya Korea Utara yang menguji rudal jarak jauh yang memiliki hulu ledak nuklir. Langkah preventif pun segera diambil oleh Jepang untuk merespon kegiatan ujicoba nuklir Korea Utara. Dilemma keamanan yang sudah cukup lama dirasakan oleh Jepang terkait dengan nuklir Korea Utara, direspon oleh Perdana Menteri Jepang Koizumi dengan memperkenalkan BMD (Ballistic Missile Defence) pada tahun 2003. BMD atau rudal balistik pertahanan ini memang ditujukkan sebagai instrumen pertahanan Jepang untuk mengantisipasi hal terburuk jika terjadi konflik terbuka antara Jepang dan Korea Utara.
Persoalan lain terkait dengan isu keamanan di kawasan yang dihadapi oleh Jepang adalah modernisasi kapabilitas militer China baik pada kekuatan Angkatan Laut, Udara, dan terutama kapabilitas nuklir. Modernisasi kapabilitas militer China ini memang sangat terkait dengan perubahan doktrin operasional Angkatan Bersenjata China (People Liberation Army-PLA) adalah perubahan strategi predominately annihilation ke coercive war-fighting. Strategi ini tergambar di dalam prinsip ”Actively Taking The Initiative” yang menekankan pada kebutuhan serangan pada sasaran dan waktu yang optimal untuk mengalahkan musuh dan ”Catching the Enemy Unprepared”, sehingga dapat diartikan sebagai serangan pertama (pre-emptive strike). Tentunya Jepang juga memiliki kekhawatiran tersendiri terhadap perubahan doktrin militer dan modernisasi kapabilitas militer China.
Terkait dengan modernisasi kapabilitas militer China dan senjata nuklir China, ada beberapa langkah yang mungkin dilakukan oleh Jepang. Pertama, memperkuat sistem aliansi dengan AS sebagai negara payung militer Jepang. Artinya, Jepang akan menggantukan garansi keamanannya kepada AS, sehingga apapun insiden yang memiliki dampak terhadap keamanan maupun keselamatan Jepang diserahkan sepenuhnya terhadap Jepang. Kedua, memperkuat aspek material dalam hal ini militer untuk merespon tantangan keamanan yang timbul dari modernisasi militer China.
Namun penguatan kapasitas militer nampaknya menjadi pilihan Jepang dalam menghadapi tantangan keamanan yang timbul akibat modernisasi kapabilitas militer China. Hal ini ditujukkan dengan kebutuhan akan kepemilikan rudal pertahanan (missile defence). Pada tahun 2003 misalnya, Jepang mulai mengembangkan sistem rudal pertahanan yang berisikan Aegis/SM-3 Sea-based Midcourse Defense (SMD), rudal pertahanan berbasis laut, bersama dengan AS. Sistem rudal pertahanan tersebut akan diintegrasikan dengan empat kapal Kongo-Class air Defence Destroyer. Begitu seriusnya pengembangan kapbilitas rudal pertahanan ini, Jepang telah menghabiskan dana sebesar 8,6 milyar dolar AS. Anggaran untuk pengembangan sistem rudal pertahanan tersebut dapat dilakukan oleh Jepang karena didukung anggaran belanja militer Jepang yang mencapai 42,751 juta dolar AS pada tahun 2008. Modernisasi kapabilitas militer China dan ancaman nuklir Korea Utara memang menciptakan suatu kompleksitas tersendiri bagi kebijakan pertahanan Jepang. Nuklir Korea Utara dan kebijakan modernisasi militer China memang telah memicu prilaku Jepang untuk malakukan aksi preventive dengan mengembangkan sistem pertahanan rudal balistik dan kerjasama dengan AS sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas deterrence yang capable.
Dalam konteks isu keamanan non tradisional, aspek yang menjadi fokus pemerintah Jepang terletak pada keamanan energi dan terorisme. Adanya kompetisi perebutan sumber daya alam minyak bumi memang menuntut Jepang untuk mencari sumber-sumber energi baru selain minyak bumi yaitu gas bumi. Salah satu mitra penting Jepang sebagai penyedia gas bumi adalah Rusia. Kedua negara ini memiliki proyek bersama untuk membangun pipa gas langsung dari Rusia menuju Jepang. Namun hal ini ternyata bukan tanpa masalah, pipa gas yang dirancang oleh Jepang ternyata harus melalui sebagian wilayah China sehingga berpotensi menimbulkan suatu friksi baru antara kedua negara.
Melihat kenyataan yang ada, Jepang terus berupaya untuk dapat mencari langkah yang sesuai untuk mencari jaminan tentang ketersediaan energi. Disisi lain terdapat hubungan yang erat antara isu terorisme dan keamanan energi. Bahkan, untuk keamanan suplai energi dari Timur Tengah ke Jepang, MSDF (Maritime Self Defence Force) yang menjadi bagian dari SDF Jepang, melakukan patroli langsung untuk mengawal kapal tanker minyak dari Timur Tengah menuju kawasan Asia. dari Irak menjadi faktor penting bagi Jepang. Keterlibatan Jepang pada perang Irak sebagai aliansi utama AS tidak hanya dilatarbelakangi oleh dugaan senjata pemusnah massal yang dimilki oleh Irak. Lebih dari itu, keterlibatan Jepang di Irak merupakan langkah untuk mengamankan suplai energi minyak bumi dari Timur Tengah menuju Jepang. Bentuk perhatian yang serius dari Jepang terhadap isu terorisme ditujukkan dengan menurunkan kapabilitas militer berupa kapal laut destroyer yang dinamakan Kurama, Kirisame, Hamana, untuk mendukung operasi area ”Operation Enduring Freedom” di sepanjang Samudra Hindia.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa Kawasan Asia Timur merupakan suatu kawasan yang relatif tidak begitu stabil. Dinamika kawasan Asia Timur menunjukkan bahwa sangat sulit untuk menciptakan suatu kerjasama yang sifatnya mutual antar negara. Hadirnya AS sebagai negara hegemoni tidak begitu saja dapat merubah karakter hubungan antar negara di kawasan ini yang cenderung kompetitif. Jepang sebagai negara aliansi utama AS di kawasan Asia Timur harus merubah orientasi pertahanannya dari ketergantungan terhadap payung militer AS menjadi self defence dalam menghadapi tantangan yang muncul baik sifatnya tradisional maupun non-tradisional. Perubahan orientasi pertahanan Jepang ini tidak muncul tanpa sebab. Struktur politik internasional yang ada di kawasan ini menjadi penentu prilaku Jepang di kawasan dalam menghadapi tantangan keamanan di kawasan Asia Timur. Aspek militer menjadi kunci penting bagi Jepang untuk menjamin eksistensi dan survival Jepang di kawasan Asia Timur.
Daftar Pustaka
BUKU:
Andhika P., Wendhy, “Amandemen Pasal 9 Konstitusi Jepang: Mungkinkah Berhasil Dilakukan?”, Jurnal Hubungan Internasional , Vol IV No 1, Februari 2008, Yogyakarta: Laboratorium HI UMY,
Acharya Amitav, and William T. Tow, “Asia Pacific Security and Alliance Politics: Facing Bilateralism’s Demise?”, Paper ini dipresentasikan pada International Studies Association Annual Conference, Honolulu, Hawaii, 1-5 March, 2005,
Akaha, Tsuneo“Shifting from ‘Hard Power’ to ‘Soft Power’: Japanese Security Policy”, Monterey Institute for International Studies, 25 January 2007,
Amitav Acharya and William T. Tow, “Asia Pacific Security and Alliance Politics: Facing Bilateralism’s Demise?”, Paper ini dipresentasikan pada International Studies Association Annual Conference, Honolulu, Hawaii, 1-5 March, 2005, hal 7
____________“Jepang dan Tantangan Keamanan Asia Timur”, Global Komunika Vol. 1 No. 2, Agustus 2009, Jakarta: FISIP UPNVJ, p. 73-87