Selamat Membaca

Here are some articles that has been published in several journals and print media, thank you for your attention and comments

Thursday, January 6, 2011

Menyongsong Sukses Pemilukada Tangsel Bagian II

Menyongsong Sukses Pemilukada Tangsel Bagian II

Oleh: YUDHA KURNIAWAN[1]

Pendahuluan

Pemilukada Bagian II Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mengenai pembatalan hasil Pemilukada Tangsel November 2010. Dengan adanya pembatalan hasil Pemilukada tersebut, maka sudah seharusnya seluruh entitas masyarakat Tangsel dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kegagalan Pemilukada Tangsel Bagian I. Putusan MK tentang pembatalan hasil Pemilukada Tangsel Bagian I, dapat menjadi dasar mengenai rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh segenap publik Tangsel agar Pemilukada Bagian II tidak berakhir dengan kegagalan. Apa saja keperluan yang mendesak dalam menyongsong Pemilukada Bagian II? Paragraf berikutnya akan menguraikan hal-hal tersebut dalam kerangka kerja konseptual dan operasional.

Kerangka Kerja Konseptual: Demokrasi dan Eridikasi Money Politics

Paling tidak terdapat dua hal penting di dalam menyongsong Pemilukada Bagian II Tangsel pada tataran kerangka kerja konseptual. Pertama, urgensi tentang promosi gagasan demokrasi. Mempromosikan gagasan demokrasi dianggap penting karena Pemilukada Tangsel Bagian I telah gagal di dalam mempromosikan gagasan Demokrasi. Promosi gagasan demokrasi menjadi tanggung jawab berbagai entitas di Tangsel mulai dari kalangan elit dan birokrasi pemerintah daerah hingga kalangan masyarakat akar rumput (grass roots). Kalangan birokrasi dan elit Pemerintah Kota di Tangsel (Pemkot) saat ini menjadi kunci dalam mempromosikan gagasan demokrasi. Terlepas dari ketidakmampuan Pemerintah Kota Tangsel pada Pemilukada Bagian I Tangsel dalam mempromosikan gagasan demokrasi, namun Pemerintah Tangsel memiliki kapasitas yang valid dalam melakukan promosi gagasan demokrasi.

Adapun yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Tangsel adalah sebagai berikut; a) Pemkot Tangsel memiliki otoritas untuk melaksanakan pemerintahan Tangsel secara penuh, maka Pemkot Tangsel dapat memberdayakan aparatur pemerintahan untuk melakukan sosialisasi mengenai prinsip dan azas demokrasi kepada publik; b) Pemkot Tangsel dapat bermitra dengan kalangan grass roots dalam mempromosikan gagasan demokrasi. Organisasi kepemudaan dan masyarakat seperti remaja masjid, Karang Taruna, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau bahkan organisasi kemahasiswaan atau institusi sosial lainnya dapat menjadi rekan pemerintah untuk memperluas jangkauan promosi gagasan demokrasi kepada masyarakat; c) Pemerintah dapat bekerjasama dengan media. Media merupakan salah satu pilar demokrasi yang cukup penting. Melalui media, khususunya media massa baik cetak maupun elektronik, Pemkot Tangsel dapat melakukan sosialisasi mengenai promosi gagasan demokrasi karena media dapat menjadi sarana yang tepat untuk menjangkau masyarakat dari berbagai lapisan.

Kedua, menghilangkan budaya money politics dari aktivitas Pemilukada. Pesta demokrasi sangat berpotensi gagal ketika uang terlibat di dalamnya. Uang dapat mengguncang sportivitas persaingan antara bakal calon pemimpin yang berkompetisi (dan Tim Suksesnya). Dengan uang pula, suara (pilihan) pada Pemilukada dapat menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Ketika hal ini terjadi, maka objektivitas masyarakat yang menjadi objek dari money politics seringkali kabur, sehingga pada akhirnya seringkali masyarakat tidak melihat kapasitas calon pemimpin yang akan diplih. Hasilnya, bagi mereka yang memiliki uang paling banyak kerap kali keluar sebagai pemenang dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah, bukan berdasarkan kapasitas tetapi berdasarkan uang.

Masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam memilih para pemimpinnya, sehingga kualitas maupun kapasitas pemimpin harus teruji dengan baik di mata masyarakat. Sangat disayangkan kalau terjadi suatu “logika terbalik”, ketika suara dan pilihan masyarakat ditentukan dengan uang dari calon-calon pemimpin mereka. Walaupun uraian diatas masih merupakan hal yang normatif, tetapi upaya dan semangat untuk menghilangkan money politics harus tetap digulirkan. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama baik publik, media, Pemkot Tangsel, dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangsel.

Kerangka Kerja Operasional: Penyelenggaraan, Administrasi, dan Partisipasi Publik

Promosi gagasan demokrasi dan upaya menghilangkan budaya money politics merupakan tataran kerangka kerja konseptual dalam menyongsong Pemilukada Tangsel Bagian II. Selain pada tataran kerangka kerja konseptual, untuk menyongsong sukses Pemilukada bagian II Tangsel juga diperlukan kerangka kerja pada tataran kerangka kerja operasional.

Pertama, penyelenggaraan Pemilukada diharapkan dapat terselenggara tepat waktu. Hal ini sangat tergantung kinerja KPUD dalam melakukan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilukada. Sukses Pemilukada dalam hal penyelenggaraan tidak terlepas dari terciptanya keamanan dan ketertiban dalam proses pemilihan Pemilukada. Dalam hal ini, Pemkot, KPUD, dan Pihak Kepolisian di wilayah Tangsel harus berjalan secara koheren untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan Pemilukada. Selain keterlibatan tiga entitas tersebut, masyarakat nampaknya perlu dilibatkan dalam upaya mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam proses Pemilukada.

Kedua, persiapan administrasi yang tidak boleh luput dari persiapan dalam mengahadapi Pemilukada Bagian II Tangsel. Dalam hal ini, lagi-lagi Pemkot Tangsel dan KPUD harus memiliki harmonisasi dan koordinasi yang cukup baik. Diharapkan tidak ada lagi kertas suara yang tidak meliputi seluruh warga Tangerang Selatan, sehingga seluruh masyarakat Tangsel dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini memang tidak lepas dari kapasitas Pemkot Tangsel yang memang memiliki data-data mengenai struktur demografi wilayah Tangsel. Sebaliknya, KPUD juga dapat mengawasi secara ketat mengenai distribusi surat suara ke masyarakat di wilayah Tangsel.

Ketiga, menggugah partisipasi publik. Sukesnya pesta demokrasi rakyata atau Pemilukada juga dapat dilihat dari antusiasisme dan partisipasi publik yang signifikan. Tentunya hal ini dapat diciptakan ketika semua entitas yang terlibat dapat mewujudkan stuasi kondusif dan absennya masalah administrasi di dalam proses Pemilukada Tangsel. Sosialisasi Pemilikada yang dibungkus dengan kemasan yang menarik juga dapat menjadi salah satu jalan dalam menggugah partisipasi publik agar ikut terlibat di dalam Pemilukada Tangsel.

Setidaknya dua hal yang sudah diuraikan diatas yaitu kerangka kerja konseptual dan operasional dapat di telaah lebih jauh untuk menyukseskan Pemilukada Tangsel Bagian II. Semoga dalam menyongsong Pemilukada Tangsel Bagian II dapat berlangsung sukses dan terpilihnya Pemimpin Kota Tangsel yang Kredibel, legitimate dan Amanah.

***



[1] Penulis adalah Tenaga Pengajar pada Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran” Jakarta dan Anggota BKPRMI

Satelit News, Selasa 4 Januari 2011

No comments:

Post a Comment

Popular Post