Sumber : "Jendela Pembangunan Daerah", Edisi 5 Mei - 5 Juni 2016, Tahun IV, Jakarta : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, hal 35-37
Buku ini secara umum membahas tentang pentingnya reformasi sektor Pertahanan dan Keamanan di Indonesia. Selama kurang lebih enambelas tahun reformasi sektor pertahanan dan keamanan (Security Sector ReformSSR) menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari institusi dan garis komandoTNI pada 1 April 1999 dan ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan khusus Polri berada langsung di bawah Presiden presiden. Kebijakan lain yang juga memuluskan jalan bagi SSR di Indonesia adalah pengalihan fungsi Menteri Pertahanan dan Keamanan menjadi hanya Menteri Pertahanan. Sedangkan unsur keamanan merupakan tugas Polri. Koordinasikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam). Reformasi pun juga telah merubah budaya politik di Indonesia dimana jabatan Menteri Pertahanan dipegang oleh sipil, sesuatu yang sulit diterapkan di masa Orde Baru, dan bagaimana patahnya mitos mengenai pengangkatan Panglima TNI yang harus berasal dari unsur TNI AD, saat ini pengangkatan Panglima TNI juga dapat berasal dari unsur TNI AL dan TNI AU. Gagasan reformasi ini juga menyoroti pengambilalihan bisnis TNI-Polri, pengadilan terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI-Polri dan penyusunan Undang-undang terkait dengan sektor pertahanan dan keamanan.
Untuk membaca keseluruhan resensi buku Almanak Reformasi Sektor Keamanan 2015 Silahkan di unduh pada halaman di bawah ini:
http://www.bangda.kemendagri.go.id/bangda/pdf/20160701095741_MEI2016.pdf
Buku ini secara umum membahas tentang pentingnya reformasi sektor Pertahanan dan Keamanan di Indonesia. Selama kurang lebih enambelas tahun reformasi sektor pertahanan dan keamanan (Security Sector ReformSSR) menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari institusi dan garis komandoTNI pada 1 April 1999 dan ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan khusus Polri berada langsung di bawah Presiden presiden. Kebijakan lain yang juga memuluskan jalan bagi SSR di Indonesia adalah pengalihan fungsi Menteri Pertahanan dan Keamanan menjadi hanya Menteri Pertahanan. Sedangkan unsur keamanan merupakan tugas Polri. Koordinasikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam). Reformasi pun juga telah merubah budaya politik di Indonesia dimana jabatan Menteri Pertahanan dipegang oleh sipil, sesuatu yang sulit diterapkan di masa Orde Baru, dan bagaimana patahnya mitos mengenai pengangkatan Panglima TNI yang harus berasal dari unsur TNI AD, saat ini pengangkatan Panglima TNI juga dapat berasal dari unsur TNI AL dan TNI AU. Gagasan reformasi ini juga menyoroti pengambilalihan bisnis TNI-Polri, pengadilan terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI-Polri dan penyusunan Undang-undang terkait dengan sektor pertahanan dan keamanan.
Untuk membaca keseluruhan resensi buku Almanak Reformasi Sektor Keamanan 2015 Silahkan di unduh pada halaman di bawah ini:
http://www.bangda.kemendagri.go.id/bangda/pdf/20160701095741_MEI2016.pdf
No comments:
Post a Comment