Untuk melakukan pengutipan artikel ini dapat dilakukan dengan cara: Yugolastarob Khomeini dan Yudha Kurniawan, "Strategi Gelar Pasukan China di Shansa City Sebagai Bagian Dari Gunboat Diplomacy China Periode 2012", Jurnal Kebijakan Nasional dan Internasional Vol 1 No 1 Juli-September 2014, Jakarta: Pusdiknas, p. 9-19
Oleh:
Yugolastarob Komeini dan Yudha Kurniawan
Abstract
This research is intended to analyze the military
deployment of China in conducting conflict interaction among China and several
states. The military deployment strategy is done as a part of China’s gunboat
diplomacy. This diplomacy done by China to push and show
military demonstration
as a part of coercive action.
To
do the analysis, this research employs theoretical frameworks which are used to
analyze military deployment and conflict interaction, together with gunboat
diplomacy.
The output expected in this
research is the picture of conflict interaction and the efforts of China in
deploying its military while demonstrating its coercive action in South China
Sea.
Keyword: gunboat diplomacy,
military deployment, conflict
Pendahuluan
Konflik Laut China
Selatan (LCS) merupakan salah satu konflik yang menarik untuk dikaji. Hal ini
dikarenakan konflik tersebut belum menemui titik terang ke arah penyelesaian
konflik. Belum terselesaikan konflik di LCS disebabkan oleh beberapa
persoalan-persoalan sebagai berikut; pertama,
banyaknya pihak-pihak yang terlibat
di dalam konflik LCS; kedua, karakteristik
hubungan yang sifatnya konfliktual di dalam proses interaksi para aktor yang
terlibat dalam konflik LCS; ketiga,
adanya kompleksitas di tingkatan isu yang berkembang di dalam konflik tersebut.
Persoalan pertama yang menjadi perhatian dalam konflik
LCS adalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik LCS. Konflik LCS melibatkan
enam negara yang mengklaim wilayah tersebut. Enam negara tersebut selanjutnya
disebut sebagai claimant states.
Adapun enam negara tersebut adalah China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia,
dan Brunei Darussalam. Keenam negara
tersebut merupakan enam negara yang telibat langsung dalam konflik LCS dan
memiliki dasar argumen masing-masing dalam mengklaim wilayah LCS.
Persoalan pertama yang menjadi perhatian dalam konflik
LCS adalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik LCS. Konflik LCS melibatkan
enam negara yang mengklaim wilayah tersebut. Enam negara tersebut selanjutnya
disebut sebagai claimant states.
Adapun enam negara tersebut adalah China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia,
dan Brunei Darussalam.
Persoalan kedua tentang kompleksitas persoalan konflik
LCS adalah proses interaksi antar pihak-pihak yang sifatnya konfliktual. Sejarah mencatat bahwa
klaim China terhadap kepulauan Paracel dan Spratly yang juga diklaim oleh
Filipina yang berada di kawasan LCS telah muncul sejak tahun 1950’an. Pada
bulan Mei tahun 1950, Presiden Filipina Quirino memberikan penegasan bahwa
okupasi terhadap kepulauan Spratly akan menjadi hal yang merugikan bagi
keamanan Filipina. Pernyataan ini pun mendapatkan respon resmi dari pemerintah
China melalui People’s Daily yang
menyatakan “(the) People’s Republic of
China will never allow the Nansha Islands (Spratly) or any other land which
belongs to China, to be encroached upon by any foreign power”. (Chi Kin Lo,
1989: 26) Tentunya sikap China tersebut memperlihatkan sikap yang sama dengan
Filipina; yaitu tetap mempertahankan klaimnya terhadap kepulauan Spratly yang
berada di kawasan LCS.
Persoalan ketiga adalah berhubungan dengan kompleksitas
isu yang berkembang di dalam konflik tersebut. Isu kedaulatan dan masalah
jurisdiksi teritorial menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam
perkembangan konflik di LCS. Hingga saat ini,
keenam negara yang mengklaim kawasan tersebut tetap berada pada posisi
masing-masing. Filipina misalnya, tetap mengklaim bahwa kawasan tersebut
merupakan kawasan Filipina Barat. (Josephus Primus, 2012) Tentunya hal ini
membuat China keberatan atas klaim tersebut. Selain Filipina, Vietnam juga
melakukan hal yang serupa. Vietnam
melakukan klaim bahwa LCS merupakan kawasan Vietnam Utara berdasarkan bukti
sejarah. Vietnam mengklaim telah menguasai kawasan tersebut terutama kepulauan
Spratly dan Paracel sejak abad ke-17. Begitupula dengan Malaysia dan Brunei
Darussalam yang melakukan klaim wilayah tersebut atas dasar wilayah zona
eksklusif ekonomi sesuai dengan UNCLOS 1982.( Ikram Putra, 2012).
Tidak hanya mengenai persoalan yurisdiksi dan teritorial,
wilayah LCS menjadi wilayah yang strategis mengingat wilayah perairan tersebut
menjadi wilayah SLOC (Sea Lane of
Communication). Wilayah perairan LCS memiliki kedekatan geografis dengan
Selat Malaka yang menjadi tumpuan dalam jalur transportasi laut dari Timur
Tengah menuju kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan secara keseluruhan adalah
kawasan Asia Pasifik. Untuk lebih jelasnya lihat gambar 1.
Gambar 1.
Jalur
Transportasi Sumber Energi dari Timur Tengah menuju
Asia Pasifik
Penggambaran
konflik di wilayah tersebut, secara normatif, dihadapi dengan pengembangan
kekuatan militer dan implementasi strategi militer yang dapat mem-backup setiap negara dalam mencapai
tujuan-tujuan politiknya. Dalam konteks militer, penggelaran pasukan di wilayah
sensitif atau wilayah yang menjadi konflik cenderung menjadi pilihan setiap
negara untuk menghadapi pola permusuhan yang ada.
Operasi
gelar pasukan yang ada, disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah atau
medan, yang ditujukan sebagai unjuk kekuatan. Esensi unjuk kekuatan dijalankan
untuk memberikan efek pemaksaan dan penangkalan. Saat ini China telah membentuk wilayah
administrasi baru yang disebut “Garnisun Sansha” yang berada di bawah Komando
Militer Guangzhou. Tentu saja hal ini memiliki implikasi strategis bagi
perkembangan konflik tersebut. Pertama, dalam
konteks geostrategis, China menghadirkan tekanan politik bagi para pihak-pihak
yang berkonflik. Kedua, dengan modal
tersebut, China mampu mendapatkan keuntungan strategis karena mampu melakukan surveilance dan menempatkan instrumen
militernya di wilayah administrasi barunya tersebut. ( Yudha Kurniawan, 2012).
Dengan
uraian diatas, paling tidak ada beberapa signifikansi persoalan yang menarik
untuk dipahami. Pertama, konflik LCS
memperlihatkan China sebagai aktor yang kemudian secara signifikan terindikasi
melanggar batas dan yurisdiksi teritori yang berhubungan dengan hukum
internasional terutama UNCLOS 1982. Kedua,
China diindikasikan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma free navigation.
Adanya perkembangan interaksi
konflik, politik, dan militer di wilayah LCS, pada akhirnya, mendorong China
untuk melakukan strategi gelar pasukan dalam kerangka Gunboat Diplomacy untuk
menghadapi interaksi konflik di wilayah tersebut. Analisa penelitian akan
dibatasi pada periode 2012 dimana China untuk pertama kalinya melakukan gelar
pasukan di wilayah Shansa City. Untuk itu, penelitian ini coba melihat “bagaimana strategi gelar
pasukan China di Shansa City sebagai bagian dari gunboat diplomacy China di
Laut China Selatan periode 2012?.” Namun sebelum menjawab pertanyaan dari permasalahan
tersebut, terlebih dahulu akan diuraikan pendekatan-pendekatan dalam ilmu
hubungan internasional sebagai alat analisis dalam artikel ini.
Tinjauan
Interaksi Konflik Sebagai Kerangka Konseptual
Konflik wilayah
merupakan isu yang berkembang dan terus mewarnai hubungan antar negara. Nilai
strategis dari sebuah teritorial, baik dari sisi kedaulatan maupun kandungan
sumber daya alam yang ada, mendorong setiap negara untuk meningkatkan pengaruh
dan menggunakan power-nya melalui
penguasaan wilayah.
Untuk itu, negara
cenderung menggunakan kekuatan militer dalam menghadapi konflik. Pengembangan
strategi dan kekuatan pertahanan merupakan bentuk atau tindak lanjut dari upaya
negara dalam menghadapi berbagai ancaman, terutama ancaman militer dari pihak
lain. Ancaman militer yang ada lahir dari munculnya interaksi konflik antar dua
pihak yang berlawanan atau lebih.
Interaksi konflik
mengarah pada bentuk interaksi yang pengerahan kekuatan antar pihak yang bertikai
baik secara diplomasi maupun kekuatan militer. (Holsti, 1992: 349) Pengerahan
kekuatan diplomasi dan militer oleh sebuah negara ditujukan untuk mendapatkan
apa yang menjadi objective atau
kepentingan nasional dari pihak yang bertikai, seperti pengamanan wilayah,
keamanan nasional, kontrol sumber daya alam, akses jalur transportasi,
prestise, aliansi, dan kepentingan politik lainnya. Dengan kata lain, interaksi
konflik dalam sistem internasional disebabkan oleh konflik kepentingan setiap
negara dalam memenuhi kepentingan nasionalnya.
Bentuk interaksi
konflik antara negara terlihat pada upaya suatu negara dalam mempertahankan apa
yang menjadi tujuan nasionalnya dan berupaya untuk meminimalkan atau
menghilangkan upaya negara lain dalam mencapai tujuan yang sama sehingga
terjadi konflik kepentingan antar negara yang berujung pada konflik. (Holsti,
1992: 349)
Konflik interaksi
antar negara, setidaknya, terlihat pada beberapa indikator yang menjelaskan
bagaimana interaksi antar negara berada pada atmosfer konflik, yaitu, Pertama, perkembangan isu. Adanya
perkembangan isu menjelaskan bahwa disagreement
antar pihak terkait dengan apa yang menjadi objective
dari masing-masing pihak. (Holsti, 1992: 349) Kondisi ini menggambarkan ada
upaya negara A untuk menggantikan peran negara B dalam mengontrol atau mencapai
sesuatu sehingga terjadi clash
kepentingan.
Kedua, tensi politik yang
meningkat yang menyebabkan adanya perilaku negara yang cenderung mengarah pada
ketidakpercayaan (distrust) dan
kecurigaan (suspicion). Tensi yang
meningkat bukanlah menjadi penyebab terjadinya konflik, namun manifestasi atas distrust dan suspicion yang terkait dengan upaya untuk mencapai objective tersebut cenderung mendorong
perilaku negara untuk melakukan diplomasi atau tindakan militer. (Holsti, 1992:
349)
Ketiga, action atau aksi negara. Kondisi ini menggambarkan adanya upaya
diplomasi atau militer yang cenderung mengancam. Adanya bentuk diplomasi dan
militer yang bersifat mengancam mendorong masing-masing negara atau pihak
bertikai untuk saling mengancam. Kondisi ini mendorong bentuk konflik yang
mengarah pada terjadinya krisis. Krisis ini merupakan sebuah proses konflik
antar negara yang membentuk negara untuk memberikan ancaman atau merasa
terancam. Hal itu setidaknya disebabkan oleh 3 hal yaitu, adanya aksi yang
tidak terantisipasi atau mengejutkan dari pihak lawan, persepsi atas ancaman
yang besar, persepsi atas konsekuensi yang harus diterima jika tidak merespon
ancaman yang ada. (Holsti, 1992: 350).
Gunboat Diplomacy dan Strategi Gelar Pasukan Sebagai Respon atas Ancaman
Dalam konteks gunboat diplomacy
dijelaskan bahwa diplomasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya
untuk memberikan sinyal politik-militer bagi sebuah negara untuk meningkatkan
komitmennya melalui unjuk kekuatan. (Mandel, 1986: 60)
Konteks unjuk kekuatan melalui
kekuatan militer tersebut menjelaskan dua poin penting dalam gunboat diplomacy,
yaitu upaya coercivediplomacy
(pemaksaan) dan deterrence
(penangkalan). Upaya coercive
tersebut dijalankan untuk mengubah kondisi status
quo, sedangkan deterrence digunakan untuk mempertahankan kondisi status quo yang sudah dicapai. (Mandel,
1986: 60)
Dalam operasionalisasinya,
coercive diplomacy berperan penting bagi sebuah negara dalam mengubah
konstelasi kekuatan politik dan militer sehingga terdapat bentuk perubahan yang
menguntungkan bagi negara yang menjalankan upaya pemaksaan tersebut. Upaya
pemaksaan yang dijalankan, secara spesifik, ditujukan untuk, tidak hanya
mengubah kondisi status quo yang kurang menguntungkan sebuah negara dalam
menghadapi interaksi konflik, namun juga untuk memberikan dampak yang mampu
mengeksploitasi kapasitas atau kemampuan militer untuk melakukan pengrusakan
atau penghancuran.
Usaha untuk melakukan penghancuran
atau pengrusakan dalam diplomasi pemaksaan tersebut memiliki beberapa tujuan
yang ingin dicapai, yaitu meminimalisir motivasi pihak lawan dalam mencapai
kepentingannya dan mendorong atau memaksa pihak lawan untuk menyepakati
kesepakatan dan menerima kondisi politik yang ada.
Sedangkan deterrence atau penangkalan yang dijalankan melalui diplomasi
militer melalui unjuk kekuatan ditujukan untuk mempertahankan kondisi status
quo yang sudah dicapai serta persiapan untuk memberikan kalkulasi rasional
dalam memberikan punishment yang
mampu mencegah pihak lain dalam melakukan manuver politik-militer.
Diplomasi pemaksaan dan
penangkalan, secara teknis, dijalankan melalui latihan militer di wilayah
sensitif atau wilayah yang menjadi konflik, mobilisasi pasukan cadangan atau
pedukung, dan upaya provokasi militer. Diplomasi militer melalui tindakan
pemaksaan dan penangkalan di wilayah konflik dijalankan melalui strategi gelar
pasukan. Strategi gelar pasukan
menjelaskan bahwa pasukan yang diterjunkan di wilayah operasi tidak hanya
terlibat di dalam operasi gelar pasukan, namun juga bagaimana pengaplikasian
pasukan dan cara operasi militer melakukan tugas pertempurannya. ( the Force
Employment Concept for Army, Canada, 2011).
Dalam operasionalnya, strategi
gelar pasukan perlu didukung dengan cara berpikir doktrin militer di lapangan
yang menjadi “guidance” dalam menjalankan bagaimana taktik, teknik, dan
prosedur gelar pasukan dijalankan. Dalam konteks penggelaran pasukan, beberapa
negara telah menjalankan operasi gelar pasukan di beberapa wilayah seperti yang
dilakukan Perancis dengan mengedepankan
dukungan teknologi yang menopang operasi militer atau Jerman yang mengedepankan
teknologi tank untuk menggelat operasi darat, serta operasi gelar pasukan yang
mengedepankan pengepungan seperti yang dilakukan Stalin. Stalin melakukan
pengimbangan kekuatan untuk menghadapi Hitler dengan menggunakan strategi
pertahanan yang menempatkan Red Army atau Pasukan Merah di daerah-daerah
Polandia, Bessarabia, Finlandia, dan negara-negara Baltik lainnya. Situasi ini
mempermudah Uni Soviet untuk melakukan penyerangan ke Jerman, namun sebaliknya,
Jerman akan sulit melakukan serangan ke Uni Soviet. Di sisi lain, Amerika juga
menerapkan operasi gelar pasukan untuk mengimbangi Jepang pada perang Dunia 2
dengan menempatkan armadanya di Pearl Harbour dan pasukan pembom atau bomber di
Filipina. (Stephen Van Evera, 1998:5)
Gelar pasukan merupakan bagian
dari strategi militer yang diperuntukkan untuk menghadapi manuver militer pihak
lain. Dalam konteks konflik, esensi gelar pasukan menjadi bagian dari
pengembangan postur pertahanan sebuah negara. Van Evera, dalam jurnalnya yang
berjudul Offense-Defense, menjelaskan
bahwa strategi gelar pasukan sebuah negara menentukan keseimbangan antara
ofensif-defensif dan hal itu ditentukan oleh kemampuan sebuah negara dalam
melakukan strategi military posture and
force deployment atau kekuatan postur militer dan penempatan kekuatan
militer. (Stephen Van Evera, 1998:5)
Penempatan kekuatan militer
bersandar pada kondisi geografis yang menjadi medan pertempuran untuk memahami
bentuk pelaksanaan operasi militer yang tepat dalam strategi menghadapi
peperangan. Keadaan geografis mempengaruhi pengerahan kekuatan militer untuk
melakukan penaklukan pada sebuah wilayah. Lingkup geografis, seperti laut,
danau, pegunungan, sungai, hutan lebat, gurun pasir yang luas, dan keadaan alam
lainnya dapat menjadi kendala dalam melakukan penyerangan. Bahkan, human-made obstacles atau sekat yang
sengaja dibuat untuk melakukan penghalangan di daerah perbatasan pun dapat
menjadi alat utama untuk melakukan pertahanan. Keadaan geografis sebuah negara
yang terdiri dari pegunungan atau hutan lebat, dan adanya tingkat populasi
masyarakat banyak tinggal di daerah pinggiran, dapat dengan mudah melakukan
upaya pertahanan dengan mengandalkan teknik gerilya. Selain itu, kondisi sebuah
negara dengan situasi perekonomian yang mapan dan adanya kemampuan sebuah
negara untuk menyuplai bahan-bahan logistik yang dibutuhkan sehari-hari ketika
terjadi blokade lawan, juga merupakan penghalang bagi negara lain atau kekuatan
militer lawan untuk menaklukkan. (Stephen Van Evera, 1998:5)
Dalam lingkup strategis, geografi
memiliki nilai strategis yang menunjang strategi gelar pasukan, yaitu pertama,
bahwa geografi adalah area bermain bagi mereka yang merancang dan melaksanakan
suatu strategi; kedua, bahwa geografi adalah parameter fisik yang secara unik
membentuk pilihan-pilihan teknologi, taktik, sistem logistik, institusi, dan
budaya militer suatu bangsa; dan ketiga, bahwa geografi merupakan suatu
inspirasi yang membentuk pemahaman bersama tentang perpolitikan dalam
batas-batas fisik geografis tersebut. Maka tidak heran ketika Colin S. Gray
mengatakan bahwa All politics is
geopolitics, all strategy is geostrategy; geography is out there objectively as
environment or terrain; geography also is within us, in here, as imagined
spatial relationship. Geografi membentuk karakteristik strategis dan
karakteristik militer dari suatu masyarakat atau negara apakah akan bersifat
kontinental, perairan, atau kondisi-kondisi tertentu. (http://www.iodasindonesia.com/defense_planning)
Kekuatan militer
diorganisir berdasarkan lingkungan atau matra operasi mereka yang terdiri dari
darat, air, udara, dan ruang angkasa dengan menggunakan instrument khusus atau
taktik khusus yang secara geografis unik untuk suatu wilayah tertentu untuk tujuan
efisiensi dan efektifitas. Memahami geografi sebagai bagian integral dari suatu
strategi akan memberikan pemahaman bahwa hanya strategi yang didasarkan atas
kondisi geografi yang memberikan kekuatan kepada suatu negara atau masyarakat.
Jadi, aspek paling penting dari geografi terhadap strategi adalah tersedianya
ruang gerak dan keunggulan-keunggulan kondisi geografis tertentu dalam
mengembangkan strategi dan kekuatan pertahanan. (http://www.iodasindonesia.com/defense_planning)
Konflik
Teritorial dan Konflik Kepentingan di Laut China Selatan
Konflik Laut Cina Selatan (LCS)
merupakan konflik yang hingga saat ini belum selesai. Konflik ini
dilatarbelakangi oleh klaim teritorial oleh negara-negara seperti; Cina,
Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Adapun persoalan
yang menarik dari konflik di LCS adalah sebagai berikut; Pertama, konflik
di kawasan tersebut merupakan konflik yang terjadi pada dua dimensi.
Intra-regional dan Inter-Regional. Konflik LCS melibatkan negara-negara di
kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur seperti Malaysia, Filipina, Vietnam,
Brunei Darussalam, Taiwan, dan China. Kedua, peluang terjadinya konflik
terbuka dan melibatkan instrumen militer antara negara-negara yang terlibat
masih dimungkinkan untuk terjadi. Ketiga, keterlibatan negara-negara major
power di dalam konflik LCS telah menambah kerumitan terhadap penyelesaian
konflik di wilayah LCS. Keempat, belum ada bentuk pelembagaan norma
sosial yang bersifat mengikat sebagai cara untuk menyelesaikan konflik LCS.
(Yudha Kurniawan, 2012: 1).
Gambar 2. Klaim Teritori Para
Claimant States
di
Wilayah Laut Cina Selatan
Dari
ilustrasi diatas, dapat dipahami bahwa 6 claimant
states di wilayah LCS memiliki persinggungan wilayah. Garis merah mewakili
klaim Cina terhadap wilayah LCS, garis oranye mewakili klaim Vietnam, garis
biru putus-putus mewakili Malaysia dan Brunei Darussalam, dan garis merah gelap
mewakili klaim Filipina.
Motif ekonomi menjadi alasan lain mengapa
persoalan konflik di LCS menjadi sangat rumit. Kuat dugaan bahwa kawasan LCS
menyimpan cukup banyak sumber energi seperti gas dan minyak bumi. Keberadaan sumber energi minyak bumi di
kawasan tersebut saat ini masih membutuhkan berbagai konfirmasi. Departemen
Energi AS telah menyatakan bahwa kemungkinan tentang keberadaan minyak bumi di
wilayah sengketa LCS tersebut sangat kecil, namun keberadaan sumber energi lain
selain minyak bumi yaitu gas di wilayah LCS cukup besar.
US
Geological Survey
mengklaim bahwa sekitar 60 – 70 persen sumber energi hydrocarbon di LCS adalah gas alam. Pada bulan April 2006
perusahaan American
Husky Energy bersama Chinese National Offshore Oil Corporation (CNOOC) melakukan eksplorasi bersama
di wilayah LCS tepatnya dekat kepulauan Spratly. Melalui eksplorasi bersama
tersebut, terbukti bahwa di dekat kepulauan Spratly menyimpan kandungan gas
alam sebesar 4-6 trilyun Kubik. (Buszynski, 2010: 179).
Bagi para negara disekitar wilayah
persengketaan, wilayah LCS sangat berarti. Terminologi keamanan energi
mendorong para claimant states untuk
bertindak rasional dalam menyikapi dinamika yang terjadi di kawasan sengketa
LCS. Bagi banyak negara di dunia, dewasa ini keamanan energi menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional. Artinya, negara akan
mengamankan ketersediaan energi (energy
sustainability) dengan berbagai cara. Persoalan semakin menarik karena
energi seperti gas dan minyak bumi, seperti yang diduga terkandung di dalam
kawasan LCS, merupakan energi yang tidak dapat terbaharui dan para negara claimant states memiliki kesenjangan
dalam konteks supply and demand
sumber energi. Lihat tabel di bawah ini.
Tabel 1. Tingkat Kesenjangan
Konsumsi dan Produksi
Negara Claimant States LCS (ribuan barrel per
hari) tahun 2012
Negara
|
Produksi
|
Konsumsi
|
Kesenjangan
|
China
|
4,416.18
|
10,276.83
|
-5.860.65
|
Filipina
|
25.24
|
302.28
|
-277.04
|
Vietnam
|
363.54
|
387.88
|
-24.34
|
Malaysia
|
639.81
|
539.38
|
100.43
|
Brunei Darussalam
|
140.72
|
14.85
|
125.87
|
Taiwan
|
22.29
|
1,079.95
|
-1.057.66
|
Dari
tabel diatas dapat diketahui bahwa kebutuhan akan sumber energi dari
masing-masing negara claimant states
cukup bervariasi. Terdapat negara-negara seperti Cina dan Taiwan yang mengalami
kesenjangan (gap) energi yang cukup
tinggi. Cina mengalami kesenjangan hingga -5.860.65 per barel per hari. Taiwan mengalami
kesenjangan hingga -1.057.66 per barel per hari. Walaupun Vietnam dan Filipina
tidak mengalami kesenjangan yang cukup tinggi per tahun 2012, namun dapat
dipastikan pada masa yang akan datang kesenjangan tetap akan terjadi mengingat
tingkat produksi energi, terutama minyak bumi, akan dialami kedua negara karena
tingkat produksi minyaknya yang rendah.
Kawasan LCS menjadi kawasan yang
penting dalam hal jalur supply energi dari Timur Tengah menuju kawasan Asia Pasifik termasuk Asia Tenggara,
Asia Timur, dan Pasifik Selatan. Supply minyak yang hadir dari kawasan Timur Tengah harus melewati Selat
Hormuz, Samudera Hindia, Selat Malaka, hingga akhirnya mengarah ke Asia Timur
melewati jalur Laut Cina Selatan. Kawasan-kawasan yang telah disebut tadi pada
akhirnya menjadi kawasan yang bernilai strategis bagi kelancaran aliran
pengiriman minyak. Jika terjadi gangguan pada jalur-jalur tersebut, maka hal
ini akan memberikan gangguan kepada banyak negara yang bergantung pada supply
energi dari Timur Tengah.
Tensi
Politik dan Aksi Militer di Sekitar Wilayah Sengketa Laut China Selatan
Dari tahun 1950’an hingga saat ini, konflik
di LCS cenderung mengalami eskalasi. Sulitnya para pihak untuk membangun suatu
kepercayaan satu sama lain (confidence
building measures) membuat pola interaksi antara negara yang bersengketa
memiliki karakter kompetitif dan selalu dipenuhi rasa curiga (suspicious). Alhasil, tensi politik
sangat sulit dihindari. Apalagi jelas bahwa faktor kepentingan yang kuat
sehubungan dengan ekonomi dan energi menjadi variabel yang tidak terpisahkan
dari analisis prilaku negara di kawasan konflik tersebut.
Tahun 1988 misalnya,
terdapat sebuah peristiwa politik yang pada akhirnya membuat interaksi pihak
yang berkonflik terutama Cina dan Vietnam menjadi tidak baik. Di tahun
tersebut, Cina berhasil menenggelamkan 3 kapal perang Vietnam dan menewaskan 70 awak kapal. Tahun 1996, Cina
terlibat konflik terbuka dengan Filipina di dekat pulau Capone setelah setahun
sebelumnya Filipina membongkar bangunan Cina di Mischief Reef di dekat
kepulauan Spratly. (Yudha Kurniawan, 2012: 6) Tensi-tensi politik yang selalu
mewarnai hubungan antar pihak yang berkonflik di kawasan tersebut terus saja
terjadi, bahkan hingga tahun 2012.
Tabel 2. Perkembangan Tensi Politik LCS Tahun 2012
Februari
|
Cina menyatakan kawasan perairan itu adalah
milik China dan mereka berhak melarang atau mengusir siapa saja yang
beraktivitas secara ilegal di sana, tidak lama setelah Menteri Luar Negeri Filipina mengundang pihak asing menanam
modal di LCS
|
Maret
|
Vietnam melakukan protes keras kepada
Cina sehubungan dengan ditembakinya beberapa kapal nelayan Vietnam oleh kapal
Cina di dekat kepulauan Paracel. Cina tidak menanggapi protes tersebut.
|
April
|
-
Filipina mengirimkan tambahan kapal
perang ke Scarborough Shoal setelah Cina menghalangi
upaya Filipina menangkap ikan yang mencuri di dekat kawasan tersebut
-
Di bulan yang sama, AS dan Filipina melakukan
latihan militer bersama dengan nama sandi Balikatan. Latihan militer
mendapatkan reaksi keras dari Cina
|
Mei
|
Protes anti Cina terjadi di Manila,
melibatkan 1000 orang yang berasal dari kelompok-kelompok politik dan
masyarakat sipil. Protes ini dipicu karena persoalan yang terjadi di Scarborough Shoal pada bulan Mei
|
Juni
|
Pemerintah Vietnam mengadopsi UU yang
menetapkan wilayah Spratly dan Paracel berada di bawah kekuasaan Hanoi. Hal
ini mendapatkan reaksi keras dari Cina.
|
Juli
|
Pemerintah Cina mendirikan Garnisun
Sansha di salah satu kepulauan Paracel. Garnisun ini memiliki misi untuk
melakukan mobilisasi pertahanan negara. Tindakan memicu protes dari seluruh
pihak claimant states karena tidak
menghiraukan hukum internasional.
|
November
|
Sekjen ASEAN mengecam aksi patroli kapal Cina di perairan LCS
|
Desember
|
Cina dan Vietnam bersitegang setelah kapal
nelayan Cina diusir dari wilayah dekat Paracel yang juga disebut sebagai
wilayah Hainan
Cina memperingatkan penghentian eksplorasi
minyak di kawasan LCS
Cina
menyatakan siap berperang sehubungan dengan dua perkembangan di Asia Pasifik:
Sengketa di LCS dan penempatan sebanyak 2500 pasukan militer di Asia Pasifik
|
Hampir sulit
menemukan perkembangan yang signifikan di wilayah LCS. Craig Snyder menyatakan
bahwa paradigma power politics masih
menjadi paradigma yang dominan dalam melihat prilaku aktor dalam konflik LCS. (Craig Snyder, 2007: 9) Seluruh negara berupaya memaksimalkan kepentingan dan power nya. Cina misalnya, tetap mengedepankan strategi cooperative hegemon dengan membangun mekanisme multilateral dan
menanamkan pengaruh kepada negara-negara dengan power terbatas. Sedangkan Filipina dan Vietnam lebih terlihat
melakukan hedging terhadap Cina agar
tetap dapat merangkul Cina dengan basis bilateral. (Craig Snyder, 2007: 9).
Adanya
konflik yang memicu ketegangan pengklaiman teritorial di Laut Cina Selatan
dapat bereskalasi, dengan meningkatnya persiapan militer di kalangan
negara-negara yang bertikai. Pada bulan April,
sengketa antara Filipina dan Cina bertambah intensitasnya, akibat konflik
Karang Scarborouhg. Selanjutnya, Cina menambah kegusaran di kawasan tersebut
ketika mengumumkan akan membangun markas militer di Kepulauan Paracel. (http://www.dw.de/potensi-konflik-bersenjata-laut-cina-selatan/a-16124135)
Aksi dari Cina tersebut merupakan implementasi atas konflik yang
berkepanjangan serta semakin tingginya tingkat kecurigaan masing-masing negara
dalam menghadap pola permusuhan di Laut China Selatan. Di sisi lain, beberapa
negara yang menjadi lawan China dalam memperebutkan wilayah di Laut China
Selatan juga memunculkan aksi sebagai bentuk respon dari China.
Upaya Filipina juga menggandeng negara lain di luar kawasan
namun juga memiliki kepentingan yang sama dalam menghadapi China, yaitu Amerika
Serikat. Upaya Filipina dalam menggandeng Amerika Serikat berujung pada
kedekatan kedua negara dalam menghadapi permasalahan di Laut China Selatan.
Respon China Terhadap Lingkungan Strategis di Wilayah Laut China Selatan
Dengan adanya konflik di Laut China Selatan,
China terus berupaya untuk mempertahankan keberadaannya di Laut China Selatan.
Untuk itu, China terus melakukan berbagai manuver politik dan militer di
tengah-tengah perlawanan beberapa negara yang menentang China. China berupaya
untuk membangun kekuatan militer dengan beradaptasi pada kondisi georafis Laut
China Selatan dengan membangun base militer
yang didukung dengan alat utama sistem persenjataan yang sesuai dengan kondisi
geografis, dengan dukungan teknologi dan langkah penguasaan wilayah melalui
gelar pasukan.
Adaptasi Persenjataan dan
Operasi Gelar Pasukan China di Laut China Selatan
Nilai strategis wilayah Laut
Cina Selatan, berikut upaya-upaya setiap negara berkepentingan mendorong
terjadinya beberapa konflik yang berakibat pada penggunaan kekuatan militer.
Kondisi itu membuat beberapa negara terlibat dalam hubungan yang memanas.
Bagi China, Laut China
Selatan merupakan wilayah depan yang perlu dikuasai. Di sisi lain, Secara
geografis, wilayah Laut China Selatan merupakan wilayah strategis dengan
karakteristik laut. Kondisi itu menggambarkan bahwa kondisi geografis
dipenaruhi oleh kondisi perairan yang menghubungkan antar pulau dan nilai
strategis laut sebagai jalur transportasi di wilayah laut.
Bentuk geografis yang
didominasi kelautan menjadi pilihan bagi penentuan strategi militer, baik jenis
persenjataan maupun operasi gelar pasukan. Jenis persenjataan tentu saja akan
didominasi oleh teknologi yang mendukung operasi gelar pasukan, seperti kapal tempur
yang mendukung mobilitas dengan didukung oleh kekuatan udara. Kombinasi antar
matra tersebut akan menjadi pilihan tepat jika dikaitkan dengan kondisi
geografis yang ada. Langkah operasi gelar pasukan juga ditujukan untuk
pengepungan dan penguasaan wilayah untuk mengamankan wilayah konflik. Untuk
itu, China terus berupaya untuk mengembangkan kekuatan militernya, terutama
pengembangan kekuatan militer dalam bidang teknologi alutsista dan langkah
pengamanan melalui penguasaan wilayah menghadapi isu Laut Cina Selatan.
Operasi gelar pasukan militer
China di Laut China Selatan terletak di wilayah Shansa City. Operasi militer
tersebut tidak hanya berkonsekuensi pada implementasi gelar pasukan saja, namun
juga pilihan alutsista dalam operasi gelar pasukan. Pada 19 Juli 2012, komisi pusat militer China
membangun komando militer di wilayah Shansa City. Komando militer tersebut
merupakan garnisum yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam
memobilisasi pertahanan melalui operasi militer. (Carlyle A. Thayer, 2012: 12).
Dalam mendukung operasi
militernya, pilihan persenjataan yang digunakan untuk mendukung, antara lain
untuk mendukung mobilisasi di wilayah laut dan pengawasan terhadap
manuver-manuver negara lain yang disesuaikan dengan kondisi geografis Laut China
Selatan. Jenis
persenjataan yang digunakan China diantaranya adalah pembangunan tower yang
digunakan untuk mendukung komunikasi. Tower yang digunakan merupakan alat
komunikasi modern yang dilengkapi dengan SATCOMM and antena HF antennae. Selain
itu, jalur komunikasi untuk melaporkan berbagai aktifitas di Laut China Selatan
yang ditemapatkan di wilayah Shansa City juga didukung dengan penggunaan
helicopter, radar navigasi laut, senjata anti pesawat tempur, dan sistem misil
anti kapal perang. (Carlyle A. Thayer,
2012: 1-3)
Jenis persenjataan di atas
digunakan untuk disesuaikan dengan kondisi geografis Laut China Selatan yang
didominasi oleh wilayah laut sehingga jenis ancaman akan cenderung berpotensi
pada ancaman laut dan udara. Upaya yang dilakukan China dalam gelar pasukannya
cenderung diarahkan untuk menghadapi jenis peperangan di laut. Karena itu,
fokus pembangunan dan penguatan alutsista lebih diarahkan pada konflik maritim.
Strategi Gunboat Diplomacy
Militer China
Dalam mencapai kepentingannya di LCS dan
menghadapi interaksi konflik dengan beberapa negara di kawasan dan di luar
kawasan, China telah membentuk suatu pangkalan militer yang berfungsi dalam
penggelaran kekuatan militer dengan melakukan berbagai operasi militer sebagai
bagian dari unjuk kekuatan militer China di wilayah tersebut.
Unjuk
kekuatan tersebut menyiratkan upaya China dalam menghadapi konflik untuk
melakukan penangkalan terhadap lawan-lawannya atau justru mencoba melakukan
perubahan status quo untuk mengubah konstelasi politik yang lebih menguntungkan
China
Mobilisasi dan Provokasi Pasukan Militer China
dan Konstelasi Politik di Laut China Selatan
China’s People’s Liberation Army Navy (PLAN)
diberikan tanggung jawab untuk menjalankan tiga misi penting, yaitu mengalahkan
segala bentuk invasi di wilayah laut, mempertahankan kedaulatan negara, dan
memproteksi hak maritim. (Carlyle A.
Thayer, 2012: 2). Beberapa
faktor yang mendorong promosi modernisasi militer China yang ditujukan untuk
mencapai dominasi di Luat Asia Tenggara dan khususnya China Selatan. Hal ini
menjadi bukti nyata bentuk modernisasi kekuatan laut China dan konstruksi
pembangunan pangkalan angkatan laut dalam skala besar di Laut China Selatan.
(Carlyle A. Thayer, 2012: 5)
Untuk itu, mobilisasi yang dilakukan China
melalui militernya (PLA) terletak pada tanggung jawab yang diembankan pada PLA,
yaitu melakukan kampanye militer. Kampanye militer yang dilakukan diantaranya
adalah dengan melakukan blokade, komunikasi anti garis laut, serangan darat dan
laut, pertahanan kapal perang, perlindungan pada transportasi laut, dan
pertahanan kekuatan laut. (Carlyle A.
Thayer, 2012: 3)
Unjuk
kekuatan yang ditujukan untuk melakukan penghancuran dan pengrusakan dalam
konteks mencapai perubahan status quo atau justru memberikan sinyalemen
pemaksaan terhadap lawan-lawan politiknya, dilakukan China dengan melakukan
berbagai latihan militer yang mendukung misi yang dibebankan pada PLA. Latihan
militer tersebut ditujukan untuk mengklaim wilayah kedaulatan dan bagian dari ekspansi
dalam menguasai wilayah Laut China Selatan. (Carlyle A. Thayer, 2012: 14).
Unjuk kekuatan yang ditujukan
untuk melakukan penghancuran dan pengrusakan dalam konteks mencapai perubahan
status quo atau justru memberikan sinyalemen pemaksaan terhadap lawan-lawan
politiknya, dilakukan China dengan melakukan berbagai latihan militer yang
mendukung misi yang dibebankan pada PLA. Latihan militer tersebut ditujukan
untuk mengklaim wilayah kedaulatan dan bagian dari ekspansi dalam menguasai
wilayah Laut China Selatan. (Carlyle A.
Thayer, 2012: 14)
Latihan militer yang digelar sebagia bagian
dari kampanye militer tersebut dijalankan melalui latihan laut di sebelah timur
Laut China Selatan pada Oktober 2012 yang dilengkapi dengan kapal perang, kapal
patroli, serta dukungan udara melalui pesawat tempur dan helikopter serang.
Tujuan dari latihan militer tersebut untuk mendorong intervensi pengawasan
maritim. Latihan militer tersebut ditujukan terhadap negara-negara yang
berimplikasi mengganggu China di Laut China Selatan, yaitu Filipina dan
Vietnam. (Carlyle A. Thayer, 2012: 10)
Upaya China dalam melakukan demonstrasi militer
di Laut China Selatan dengan membangun garnisun dan gelar pasukan di wilayah
tersebut, secara politis dan militer, ditujukan untuk unjuk kekuatan sebagai
sinyal politik-militer yang mampu meminimalisir pergerakan lawan serta
melakukan demonstratif untuk mengamankan langkah China dalam menguasai atau
merubah konstelasi kekuatan di Laut China Selatan.
Langkah demonstratif yang dilakukan China dengan
melakukan penggelaran pasukan yang dijalankan melalui gunboat diplomacy
mendapatkan perlawanan dari negara-negara yang bertikai dengan China, yaitu
Filipina, Vietnam, dan Amerika Serikat. China yang berupaya untuk melakukan penguasaan
penuh di Laut China Selatan mendapatkan tantangan atau tindakan “rebalance”
yang dilakukan Amerika Serikat.
Simpulan dan Saran
Konstelasi politik di Laut
China Selatan yang menggambarkan bentuk konflik antara China dengan Amerika
Serikat, Filipina, Vietnam, dan beberapa negara lainnya, mendorong China untuk
melakukan unjuk kekuatan yang diharapkan mampu merubah kondisi status quo
mengingat terdapat ketidakjelasan “penguasa” wilayah tersebut.
Penggelaran pasukan yang
dilakukan China merupakan bentuk diplomasi demonstratif yang bertujuan untuk
memberikan sinyal politik-militer yang mampu meminimalisir pergerakan lawan
serta melakukan demonstrasi untuk
mengamankan langkah China dalam menguasai atau merubah konstelasi kekuatan di
Laut China Selatan. Langkah diplomasi demonstratif tersebut merupakan bentuk gunboat diplomacy China dalam sinyalemen
pemaksaan untuk melakukan perubahan kondisi status quo terhadap lawan-lawan
politiknya.
Adanya konflik yang
berkembang antara China dengan beberapa negara terkait dengan penguasaan
wilayah laut, serta memicu negara tersebut dalam melakukan penggelaran pasukan
melalui tindakan demonstratif yang bersifat pemaksaan dalam kerangka gunboat
diplomacy, merupakan bentuk atau upaya militer China dalam mencapai kepentingan
yang akan berdampak sangat positif jika China mampu mencapai target yang
diinginkan.
Apa yang dihadapi China
sebetulnya sangat terkait erat dengan Indonesia jika direfleksikan Indonesia
sebagai negara kepulauan. Kondisi ini setidaknya mampu menjadi rujukan bagi Indonesia
dalam memahami pentingnya penguasaan wilayah yang memiliki potensi sebagai
kekuatan nasional bagi Indonesia dan seberapa signifikan dan urgent-nya pembangunan kekuatan laut,
terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Untuk itu, penelitian ini
mencoba memberikan rekomendasi kebijakan:
1. Pentingnya
memahami fungsi laut bagi pertahanan negara
2. Pentingnya
dalam segera memformulasikan kebijakan yang terkait dengan identifikasi
hubungan atau interaksi dengan negara-negara tetangga yang memiliki potensi
konflik
3. Indonesia
harus sesegera mungkin dalam mempersiapkan kebijakan pembangunan kekuatan laut
dan gelar pasukan di berbagai wilayah yang berpotensi konflik dan mempersiapkan
diri dalam menghadapi perubahan atau dinamika politik di laut china selatan
yang kemungkinan berimbas pada keamanan dan pertahanan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Thayer,
Carlyle A, “China’s Naval Modernization
and U.S. Rebalancing: Implications for Stability in the South China Sea”, Paper to Panel on Militarization and Its
Implications 4th International Workshop on the South China Sea co‐sponsored by the Diplomatic
Academy of Vietnam and the Vietnam Lawyers’ Association, Ho Chi Minh City November
18‐21, 2012
Artikel internet: